Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Aliansi Jurnalis, Pekerja Media Dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Orasi Dan Demonstrasi Penolakan RUU Penyiaran Di Puspem Kota Tangerang

Editor by Editor
Mei 27, 2024
in Polri
0
Tuntutan massa yang hadir terkait dengan penolakan RUU Penyiaran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kota Tangerang, -Gabungan sejumlah massa jurnalis dan pekerja media menggelar demo di depan Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) dan DPRD Kota Tangerang.

Adapun tuntutan memberi Penyataan terkait Penolakan Rancangan Undang – Undang Penyiaran.

 

Dalam UUD 1945, jurnalis telah dijamin kemerdekaannya dan telah diakui keberadaan Jurnalis sebagai Pilar ke-4 Demokrasi.

Jurnalis dianggap amat erat dengan roh Demokrasi yakni kebebasan berekspresi. Bahkan secara Konseptual, kebebasan Pers dapat membuahkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih.

 

Jurnalis , sebagai masyarakat banyak mengetahui berbagai peristiwa. Diantaranya kinerja pemerintah, sehingga tercipta mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan.

Sayangnya, nilai – nilai diatas mulai memudar, bahkan lenyap ditelan kekuasaan.

 

Saat ini, Anggota DPR-RI tengah merancang Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran, yang mana di dalamnya berisi pasal – pasal yang dapat mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik, bahkan pembungkaman terhadap Pers.

Berikut Pasal- pasal Kontroversi RUU Penyiaran :

– Pasal 50 B ayat 2 huruf C yang mengatakan ; Standar Isi Siaran (SIS) melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

– Pasal 50B ayat 2 huruf K ;

Melarang isi siaran dan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme.

 

– Pasal 8A ayat 1huruf q ;

Komisi penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.

 

– Pasal 51 huruf E ;

Sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang – undangan.

 

Pers, jurnalis menyatakan sikap dan mengganggap pasal – pasal RUU Penyiaran diatas sangat kontroversi karena bertentangan dan terjadi tumpang tindih hukum dan menilai :

 

– Pasal 50 B ayat 2 bertentangan dengan UU Pers pasal 4 ayat 2, bahwa, Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, Pemberedelan, atau pelarangan penyiaran.

– Terkait sengketa Pers pada pasal 8A ayat 1 hurufq dan pasal 51 E bertentangan dengan UU Pers pasal 15 ayat 2 huruf D. Salah satu fungsi Dewan Pers ialah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus – kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers tersebut. Artinya, sengketa Pers, jurnalis haruslah diselesaikan dengan Dewan Pers.

– Selain itu, pada pasal 50B ayat 2 huruf K, mengakibatkan hilangnya lapangan kerja para pekerja Kreatif seperti konten kreator atau pegiat media sosial.

 

Segenap Gabungan Jurnalis, wartawan, Pers, Organisasi Pers, jurnalis, Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM), menuntut :

1. DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang mengandung pasal – pasal Kontroversi.

2. DPR-RI harus melibatkan Pers, Akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

3. Mematikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip Demokrasi dan kebebasan Pers.

4. Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman, menolak RUU Penyiaran yang kontroversi.

 

Sejumlah Gabungan dan Organisasi Pers dan Aliansi Jurnalis, Mahasiswa (AJM) menyatakan sikap, mengadakan dan Menyatakan Orasi Kebebasan Pers, Jurnalis, dan ‘MENOLAK Sepenuhnya’ terhadap Rancangan Undang – undang Penyiaran.

 

Seluruh Jurnalis, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten memberi Penyataan, Menolak RUU Penyiaran, tolak tegas RUU Penyiaran.

(Margareth)

110
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Rutan Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Prosesnya Sesuai Prosedur

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Rutan Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Prosesnya Sesuai Prosedur

Hitungan Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Sindikat Curanmor di Neglasari, Tangerang

Hitungan Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Sindikat Curanmor di Neglasari, Tangerang

Virallllll…….!!!!!! Inspektorat Audit di Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen.

Virallllll.......!!!!!! Inspektorat Audit di Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug

Operasi Gabungan Tertibkan Posko Ormas Tak Berizin di Ciledug

3 bulan ago
4 TAHUN SANTI DHARMA CHANDRA KONSISTEN TERPILIH MENJADI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI

4 TAHUN SANTI DHARMA CHANDRA KONSISTEN TERPILIH MENJADI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI

4 bulan ago
Surga Mafia Solar”: SPBU Jatiuwung Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal di Kota Tangerang

Surga Mafia Solar”: SPBU Jatiuwung Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal di Kota Tangerang

3 bulan ago
Rubi Handojo Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja

Rubi Handojo Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB