Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang ‎ ‎

Editor by Editor
November 16, 2025
in Hukum
0
Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang  ‎  ‎
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, ‎Pati — Warga Dukuh Srebut, Desa Dukuhsekti, Kecamatan Dukuhsekti, Kabupaten Pati, diresahkan oleh aktivitas mencurigakan di rumah milik Wawan, warga setempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

‎Bau menyengat dan aktivitas keluar-masuk kendaraan pada malam hari memunculkan dugaan bahwa tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan solar ilegal yang dibeli dari para nelayan.

‎“Setiap malam ramai kendaraan keluar-masuk, baunya juga sangat menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 16,Nov

‎Diduga Dikendalikan Mantan Caleg DPRD Pati

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini dikendalikan oleh Samsudin alias Piti, yang diketahui merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Pati. Samsudin diduga menjadi otak dari aktivitas penimbunan solar bersubsidi tersebut.

‎Dalam operasinya, ia disebut bekerja sama dengan Mustofa, yang dikenal sebagai koordinator lapangan (korlap) PT Danendra wilayah Pati Timur.

‎Modus operandi mereka cukup rapi. Solar bersubsidi dibeli dari para nelayan melalui korlap nelayan, diambil dari SPBN Banyu Towo menggunakan jeriken, lalu diangkut dengan kendaraan roda tiga jenis Viar menuju rumah Wawan di Dukuh Srebut. Setelah stok terkumpul, Samsudin berkoordinasi dengan Mustofa untuk melakukan proses loading dan pengiriman ke PT Danendra.

‎Warga Minta Polisi Bertindak

‎Warga mendesak Polres Pati, Polda Jawa Tengah, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya meresahkan lingkungan sekitar, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan.

‎“Kalau dibiarkan, kami khawatir akan ada kebakaran atau ledakan, karena baunya sudah sangat menyengat,” ungkap warga lainnya.

‎Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

‎Apabila terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

‎Sanksinya tidak main-main — pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan penyimpanan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

‎Seruan Tegas untuk Bongkar Mafia BBM

‎Kasus dugaan penimbunan solar di Dukuhsekti menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia BBM di wilayah Pati.

‎Warga dan media mendesak agar pihak kepolisian bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat.

‎“Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tutup seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada tegas.

‎EP

‎

53
Editor

Editor

Related Posts

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Tercium Bau Solar dan Aktivitas Gelap di Dukuh Sekti, Pati: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal Kian Terang  ‎  ‎

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Polres Tangerang Selatan Responsif Ambil Langkah Humanis dalam Kasus Viral Siswa Tangsel Meninggal

Polres Tangerang Selatan Responsif Ambil Langkah Humanis dalam Kasus Viral Siswa Tangsel Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Restu Kenaikan Banpol dari Sultan, Pemda DIY Bersamaan Dorong Media Aksesibel untuk Disabilitas

Restu Kenaikan Banpol dari Sultan, Pemda DIY Bersamaan Dorong Media Aksesibel untuk Disabilitas

6 hari ago
FKLL Jakarta Pusat Tingkatkan Kerja Sama dalam Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas melalui Safety Campaign dan Peningkatan Santunan

FKLL Jakarta Pusat Tingkatkan Kerja Sama dalam Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas melalui Safety Campaign dan Peningkatan Santunan

6 bulan ago
Kapolres Rohil Cek 21 Lokasi TPS yang Terendam Banjir

Kapolres Rohil Cek 21 Lokasi TPS yang Terendam Banjir

2 tahun ago
Kodim 0620/Kab. Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sosialisasi Ketertiban dan Keamanan Kepada Ormas dan LSM Kabupaten Cirebon

Kodim 0620/Kab. Cirebon Bersama Forkopimda Gelar Sosialisasi Ketertiban dan Keamanan Kepada Ormas dan LSM Kabupaten Cirebon

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Bullying Chopper Bike Istana Negara Kekerasan anak Kemendikbud Market Stories Minyak subsidi National Exam Penganiayaan PERTAMINA Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Poktan Sipanggang Jaya Laksanakan Panen Padi

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

Layanan SKCK Online Keliling di TMP Kalibata Disambut Positif, Warga: Cepat dan Nggak Ribet!

Trending

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang
TNI

Danrem 063/SGJ Wakili Pangdam III/SLW Hadiri Groundbreaking PT Deli Indonesia Factory di Karawang

by Editor
November 26, 2025
0

RadarKriminal.id, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 /11/ 2025. Karawang - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf...

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

Dukung Percepatan Pembangunan, Anggota Koramil 0808/15 Gandusari Bersama Forkopimca Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP

November 26, 2025
Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

Batuud Hadiri Pertemuan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Miri, Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Kamtibmas

November 26, 2025
Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

Tidak Terima dengan Konfirmasi Tentang Ijazah, Walas SD Negeri Bojong 01 Menjerit Histeris

November 26, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB