Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe.

Editor by Editor
November 16, 2025
in Hukum
0
Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id. Aceh,-Ini Penjabaran Serta Hak Jawab Oleh Jurnalis “Kasmidi Panjaitan” Bersama Pihak Korban Yang Tertabrak Di Kabupaten Aceh Timur, Dengan Atas Tudingan Memeras Tanpa Barang Bukti Yang Syah.

Aceh | Sungguh sangat memalukan, di kalangan jurnalis di wilayah daerah provinsi aceh. Terkait pemberitaan miring, di salah satu media online lokal aceh, oleh jurnalis “T.N.P”berdomisili daerah kota lhokseumawe.

Dan ini penjabaran serra hak jawab oleh jurnalis yang di sebut-sebut sapaan panggilan “kasmidi panjaitan” bersama pihak korban yang di sebut-sebut sapaan panggilan “massyura” warga gampong kecamatan idi rayeuk yang tertabrak di kabupaten aceh timur-aceh, dengan atas tudingan pihak keluarga korban dan pihak jurnalis media online di aceh timur. Yang di sebut-sebut tudingannya oleh media online lokal di kota lhokseumawe tersebut, sebagai makelar kasus (calo kasus). Dengan tudingan media online lokasi dikota lhokseumawe aceh itu, tanpa adanya bukti secara syah.

Sesuai judul, yang telah sempat pernah di tayangkan oleh oknum media redaksi lokal aceh di lhokseumawe itu. “Kasus Dr. Suci: Ketika Keadilan Digeser Menjadi Tawar-Menawar, di duga Wartawan Jadi “Juru Damai Berbayar”? terbitan pada tanggal 3 oktober 2025 bulan lalu. Dan juga atas laporan pengaduan di lakukan oleh jurnalis berinisial “T.N.P” itu, dengan nomor : 1755/DP/K/XI/2025. Lampiran : -, Hal : Penyelesaian pengaduan, berasal kan dari dewan pers jakarta pusat. Maka dari itu pula, pihak dari media online ini juga. Ketika wartawan media ini juga.

 

Mencoba menemui pihak dari nara sumber yang memberikan rilis berita, kepada wartawan media ini juga. Oleh jurnalis “kasmidi panjaitan” berdomisili kabupaten aceh timur, dengan pernyataannya itu, dengan atas tudingan dari media dari salah satu seorang jurnalis berinisial “T.N.P” beralamat redaksi daerah kota lhokseumawe provinsi aceh. Terkait adanya pemberitaan bohong itu. Di media online lokal yang telah di tayangkan tersebut di atas, oleh jurnalis “T.N.P” beserta redaksi kota Lhokseumawe itu.

 

Sumber, “kasmidi panjaitan” yang mengetahui jalan cerita kejadian itu. Menjelaskan dan juga memberitakan pernyataan sikapnya, kepada wartawan media ini. “Dengan pemberitaan yang berinisial T.N.P bersama redaksinya daerah kota Lhokseumawe itu, dan saya sudah sempat lakukan konfirmasi kepada T.N.P tersebut, sedikit pun dirinya tidak ada merespon apa pun. Disinyalir dirinya T.N.P itu, membungkam. Namun, pihak redaksi media itu sendiri. Sedikit pun tidak pernah menemui pihak korban atau melakukan konfirmasi, apa bisa pemberitaan yang telah di tayangkan oleh media online ini. Memvonis dari segi narasi pemberitaan mereka perbuat, menuding tanpa ada bukti-bukti yang kuat. Dan pemberitaan itu juga terkesan opini, serta juga atas laporan T.N.P ke dewan pers itu. Laporan bodong saja”, tuturnya bung “kasmidi panjaitan” selaku sumber mengetahui dan juga jurnalis media online perwakilan daerah aceh. Kemarin, jumat 14/11/2025 sekitar pukul.18.21.wib.

 

Menurutnya, dari pihak korban yang di sebut-sebut sapaan panggilan “massyura” warga kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur itu. Sewaktu wartawan media ini juga, bersama dari pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh. Yang juga turut menemui di kediaman (rumah)-nya “massyura” itu. Korban yang telah tertabrak itu, di lakukan oleh pelaku dr suci maghfirah. Yang kini telah di tahan di lapas daerah kota langsa, “massyura” pun. Langsung membuat pernyataannya kepada wartawan media ini bersama pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh, bung “zulfadli” itu.

 

Dengan surat pernyataan korban “massyura” tersebut, di bubuhkan di atas materai Rp.10.000 rupiah. Berlambangkan burung garuda republik indonesia, menyebutkan pernyataannya itu. “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama. Massyura, nomor induk kartu (nik). 113035911030001, tempat tanggal lahir. Idi, 19/11/2023. Agama Islam, pekerjaan. Belum bekerja, warga kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur. Menyatakan, bahwasanya benar adanya rilis berita dari wartawan tabloid putra pos. Jurnalis kasmidi panjaitan, yang di beritakan kepada wartawan media online gabungnyawartawanindonesia.co.id. Media online detektifinvestigasi.com, yang jurnalisnya berinislal R.K.P.

 

Terkait pemberitaan yang di lakukan online harian papa razzi, apa yang disebut oleh harian papa razzi.com adalah tidak benar. Demikianlah surat pernyataan ini saya perbuat, tanpa paksaan dari siapa pun”. Sebut, “massyura” jelaskan. Dan di ruangan dalam kertas putih serta tulisan bertinta warna hitam. Aceh timur, 14 november 2025. Di tanda tangani oleh “massyura” di atas materai serta juga di saksikan yang menyatakan oleh “kasmidi panjaitan”.

 

 

( Sodikin )

78
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa
Hukum

PT Global Internasional Diduga Perusahaan Siluman Tanpa Registrasi Berlindung Atasnama Desa

November 25, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Angin Puting Beliung

Polresta Cirebon Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Angin Puting Beliung

Kapolres Tangsel : Siskamling Terpadu Efektif dalam upaya mencegah Kejahatan dan membantu Kepolisian mengamankan pelaku kejahatan (Preventif Strike)

Kapolres Tangsel : Siskamling Terpadu Efektif dalam upaya mencegah Kejahatan dan membantu Kepolisian mengamankan pelaku kejahatan (Preventif Strike)

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Sekaligus Sambang UMKM

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Sekaligus Sambang UMKM

5 bulan ago

KPK periksa mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Lapas Cibinong

2 tahun ago
Kapolresta Tangerang Pimpin Jajaran Amankan Kunjungan Wapres Gibran

Kapolresta Tangerang Pimpin Jajaran Amankan Kunjungan Wapres Gibran

1 bulan ago
Jasa Raharja Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas di SMAN 4 Jakarta Pusat

Jasa Raharja Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas di SMAN 4 Jakarta Pusat

2 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB