Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Editor by Editor
Oktober 6, 2025
in Lainnya
0
Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.

 

Pendapat Wahyudi tersebut disampaikan di tengah munculnya akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.

 

Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu gelombang keraguan penangkapan sang hacker di kalangan warganet.

 

Namun menurut Wahyudi, di ruang digital, siapa pun bisa mengklaim atau menggunakan nama apa pun. Anonimitas dalam ruang digital, kata Wahyudi, merupakan hal yang sangat biasa.

 

“Jadi siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

 

Yang paling penting, menurut Wahyudi, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Dari pengamatan Wahyudi, polisi sudah mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka'.

 

“Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU,” kata Wahyudi.

 

Jika melihat kepada bukti awal yang disampaikan polisi, Wahyudi menilai pelaku telah melanggar ketentuan yang tercantum di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Hal itu didasarkan pada aktivitas pelaku yang melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum.

 

“Artinya ya sudah tepat langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.

 

Menurut Wahyudi, penangkapan hacker Bjorka ini justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian melakukan penegakan hukum atas kasus serupa. Dia mendorong adanya konsistensi kepolisian dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

 

“Dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk kemudian memastikan ke depan bagaimana kita secara baik menerapkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) terutama berkaitan dengan penegakan hukum pidananya, sehingga publik juga tahu ‘oh ini salah satu pelaku yang terlibat dalam peretasan, pengumpulan data secara melawan hukum, secara ilegal, dan kemudian juga tindak pidana turunan lainnya',” ujar dia.

 

Di sisi lain, pengungkapan kasus hacker Bjorka ini menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak pengendali data untuk serius dalam melakukan perlindungan data pribadi. Standar kepatuhan dalam perlindungan data pribadi harus dipatuhi oleh mereka.

 

“Ini kan juga bisa mendorong pengendali data untuk lebih kemudian konsisten atau patuh di dalam menerapkan standar-standar kepatuhan perlindungan data pribadi karena kemudian kan risiko-risiko peretasan, diperjualbelikan datanya melalui dark web dan sebagainya,” ujar dia.

 

Wahyudi juga memberikan penjelasan mengenai riuhnya anggapan bahwa hacker Bjorka yang ditangkap polisi itu asli atau tidak. Menurut dia, dalam dunia digital, tidak ada istilah asli dan palsu.

 

“Secara konseptual di ruang digital itu tidak ada istilah asli dan copy. Jadi peristilahan atau dikotomi antara asli dan copy atau palsu itu kan kita kenal dalam ruang offline pada dasarnya,” ujar dia.

 

Asli yang dimaksud di ruang digital adalah mereka yang diautentifikasi oleh entitas tertentu atau terverifikasi dari pengelola platform. Artinya, akun tersebut mendapatkan centang biru di media sosial.

 

“Ini kan tidak ada pihak yang kemudian akun yang digunakan untuk menyebarkan atau men-disclosure data-data pribadi tadi yang diperoleh secara melawan hukum itu. Kan tidak ada satu entitas manapun yang kemudian bisa memberikan verifikasi bahwa oh ini yang asli, ini yang meniru, ini yang mencopy, kan tidak ada,” ujar Wahyudi.

 

Bagi Wahyudi, yang terpenting dari penangkapan polisi itu adalah dugaan tindak pidana oleh orang yang mengelola akun tersebut di media sosial. Menurut dia, setiap aktivitas melawan hukum terkait perlindungan data pribadi harus ditindak tegas oleh polisi.

 

“Entah siapapun dia, entah namanya bjorkanesiaaa, entah bjorka, entah bjorka Indonesia, entah namanya bjorka global, ya itu sepanjang bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi dan transaksi elektronik, ya dia tetap harus ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.

 

Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan ada semacam upaya delegitimasi atas penangkapan hacker Bjorka ini. Bagi Wahyudi, penangkapan tersebut sudah tepat sepanjang diiringi dengan prosedur yang tepat dan bukti-bukti yang kuat.

 

“Ini kan bisa saja kemudian upaya delegitimasi atas proses hukum yang sedang dilakukan dengan mengatakan bahwa kepolisian tidak tepat sasaran, terlepas dari bahwa ada banyak akun yang mengatasnamankan diri sebagai bjorka. Ketika tadi sepanjang kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan dan menindaklanjutinya dengan penegakan hukum pidana, ya itu harus dilakukan dan itu sudah menjadi tugas fungsi kewenangan kepolisian untuk memastikan proses ini dilakukan dan berlanjut,” beber Wahyudi.

 

Jika kemudian selanjutnya muncul akun bjorka yang lain, kata Wahyudi, hal itu menjadi tugas kepolisian juga untuk mengusutnya secara tuntas. Pada prinsipnya, Wahyudi menegaskan polisi harus konsisten melakukan hal yang sama terhadap perkara-perkara lain.

“Bahwa kemudian nanti muncul akun bjorka yang lain, kepolisian harus melakukan yang sama menyelidiki dan menyidik hal tersebut, apakah betul akun tersebut telah melakukan pembocoran atau disclosure data-data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, dan melakukan penegakan hukum yang sama atas akun tersebut,” imbuh dia.

 

Parmin Siregar

47
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

6 bulan ago
Semangat Bhayangkara, Polresta Cirebon Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Semangat Bhayangkara, Polresta Cirebon Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

5 bulan ago
PT. Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara

PT. Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara

12 bulan ago
Walikota Batam Kejar Target yang Percepatan Pembangunan

Walikota Batam Kejar Target yang Percepatan Pembangunan

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB