Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Polres Nias Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Di Lolofaoso, Budieli Apresiasi Penyidik

Editor by Editor
Oktober 3, 2025
in Lainnya
0
Polres Nias Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Di Lolofaoso, Budieli Apresiasi Penyidik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Gunungsitoli – Setelah berjalan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias pada 10 Juni 2025 tepatnya di rumah Oozisokhi Waruwu. Akhirnya dua terduga pelaku ditahan penyidik penyidik Polsek Hiliduho.

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan di Polsek Hiliduho oleh pihak korban, David Real Grace Waruwu, warga Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, pada Rabu 11 Juni 2025.

Sebagai terlapor pada penganiayaan itu, FMW umur 29 tahun dan AMW umur 22 tahun. Kedua terlapor merupakan warga Desa Orahili, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.

Penahanan tersebut dilakukan usai kedua pelaku diambil keterangan sebagai status tersangka oleh penyidik Polsek Hiliduho pada Rabu 01 Oktober 2025. Dimana sebelumnya pada 29 September 2025, penyidik Polsek hiliduho menetapkan FMW (29) dan AMW (22) sebagai status tersangka penganiayaan secara bersama-sama.

Diketahui pada surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Penyidik Polsek Hiliduho dengan Nomor : S.Tap/123/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025, atas nama tersangka Fiktor Menus Waruwu dan tersangka kedua dengan nomor : S.Tap/124/IX/2025/Reskrim, 29 September 2025 atas nama tersangka Abdi Meiman Waruwu.

 

“Kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) Jo 55 dari KUHPidana, dengan secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan,” tulis dalam surat itu.

Pantauan media ini, pada malam hari Rabu sekira pukul 09:00.Wib lewat, kedua tersangka tiba di Polres Nias yang ditemani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Hiliduho, M. Zandroto, bersama personil lainnya, dan di ketahui pada pukul 23:10.Wib kedua tersangka di bawa keruangan tahanan Polres Nias.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Budieli Dawolo SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kapolsek Hiliduho serta penyidik yang telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka pelaku penganiayaan terhadap kliennya.

 

“Hal itu sangat kita apresiasi karena Polres dan Kapolsek menunjukkan keprofesionalismenya dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi tidak melakukan tebang pilih dalam menyikapi setiap kasus yang ditangani oleh mereka.

 

Dijelaskan pengacara yang humoris itu, kasus ini dilaporkan di Polsek Hiliduho pada 11 Juni 2025, namun kata Budieli, pihaknya baru menerima kuasa dari korban pada 21 Agustus 2025. Dan sejak itu ianya bekerja melakukan pendampingan menegakkan hukum serta melindungi hak-hak hukum terhadap kliennya.

“Kurang lebih satu bulan sejak kita menerima kuasa, tanggal 29 September kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka, dan pada 01 Oktober kedua tersangka tersebut sudah ditahan dan menginap di tahanan Polres Nias. Tentu saya terus mengawal kasus ini hingga putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli,” tegas Budieli Dawolo SH, mengakhiri.

Melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, membenarkan bahwa kedua tersangka kasus peganiayaan tersebut telah ditahan di Polres Nias.

“Benar kedua tersangka telah dilakukan penahanan,” ucapnya dengan singkat melalui WhatsApp.

 

Liputan : Makmur Gulo

48
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kegiatan MP

Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara pada Kegiatan MP

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur MBG Pastikan Kualitas dan Higienitas Terjamin

Dandim 0614/Kota Cirebon Laksanakan Sidak ke Dapur MBG Pastikan Kualitas dan Higienitas Terjamin

Lapor bapak kapolri Virall terkait maraknya ilegal di wilayah kabupaten Kendal presisi polri seakan mandul tidak berfungsi 

Lapor Bapak Kapolri Virallnya terkait maraknya berita gudang solar ilegal tidak ada tindakan apa pun dari polres Kendal 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perkuat Persaudaraan, Kapolres Metro Bekasi Hadiri Bakti Sosial dalam Rangka HUT TNI ke-79 dan Dexa ke-55

Perkuat Persaudaraan, Kapolres Metro Bekasi Hadiri Bakti Sosial dalam Rangka HUT TNI ke-79 dan Dexa ke-55

1 tahun ago
Babinsa Kesepuhan Hadiri Kegiatan Simulasi Posbankum di Kelurahan Kesepuhan.

Babinsa Kesepuhan Hadiri Kegiatan Simulasi Posbankum di Kelurahan Kesepuhan.

2 bulan ago
Bhabinkamtibmas Sambang dan Patroli Antisipasi Kemacetan Perum Jati Permai

Bhabinkamtibmas Sambang dan Patroli Antisipasi Kemacetan Perum Jati Permai

7 bulan ago
Polda Jateng Selidiki Kematian Alm. Darso; Lakukan Ekshumasi Sebagai Langkah Scientific Crime Investigation

Polda Jateng Selidiki Kematian Alm. Darso; Lakukan Ekshumasi Sebagai Langkah Scientific Crime Investigation

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB