Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas

Editor by Editor
September 30, 2025
in Polri
0
Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kota Bekasi, – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dua pelaku yang ternyata saudara kembar.

Dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa korban berinisial N mengalami pelecehan pada dua peristiwa berbeda.

“Release pertama ini ada dua laporan polisi terkait tindak pidana kekerasan seksual. Korban adalah saudari N, seorang penyandang disabilitas. Pelakunya dua orang, keduanya saudara kembar berusia 64 tahun,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di pos kali pengairan, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Korban yang sedang berjalan kemudian duduk di sebuah bangku, tiba-tiba didekati pelaku berinisial IS.

“Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban. Aksi tersebut sempat direkam oleh salah seorang saksi,” jelas Kapolres.

Tak berselang lama, kejadian serupa kembali menimpa korban dengan pelaku berbeda, yakni SUM, saudara kembar IS. Modus yang dilakukan kedua pelaku sama, yaitu mendekati korban lalu melakukan perbuatan cabul.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif kedua pelaku hanyalah kepuasan pribadi. “Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan ini, sementara pelaku lain baru sekali, namun dengan korban yang sama,” kata Kusumo.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban, apalagi korban adalah penyandang disabilitas yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.

Dari keterangan sementara, korban dan para pelaku tinggal di RW yang sama di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, meski berbeda RT.

Kasus ini menambah daftar panjang pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan seksual. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungannya.

 

 

( Sodikin )

37
Editor

Editor

Related Posts

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe
Polri

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025
Next Post
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Dukung BBKT Harjamukti, IHC RS Pelabuhan Cirebon Berikan Layanan Kesehatan untuk Warga

Dukung BBKT Harjamukti, IHC RS Pelabuhan Cirebon Berikan Layanan Kesehatan untuk Warga

Kodim 0614/Kota Cirebon Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 Tingkat Kota Cirebon

Kodim 0614/Kota Cirebon Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 Tingkat Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Cirebon Kota dan Forkopimda Beri Kejutan Manis Untuk Siswa SDN 1 Cadas Ngampar.

Kapolres Cirebon Kota dan Forkopimda Beri Kejutan Manis Untuk Siswa SDN 1 Cadas Ngampar.

6 bulan ago
Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

11 bulan ago
Forum Komunikasi Antar Media ( FORKAM ) Gelar Santunan Anak Yatim dan Rapat Internal Pengurus Membangun Kebersamaan, Menguatkan Sinergi Antar Media

Forum Komunikasi Antar Media ( FORKAM ) Gelar Santunan Anak Yatim dan Rapat Internal Pengurus Membangun Kebersamaan, Menguatkan Sinergi Antar Media

2 minggu ago
Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Arak Bali Asian Games 2018 Babinsa Balinese Culture Bali United Berita Cirebon Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kamtibmas Keamanan Lingkungan Kekerasan anak Kelompok Tani Ketahanan Pangan Kombes Pol Sumarni Koramil 1402 Harjamukti Market Stories Minyak subsidi Miras Ilegal National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Penganiayaan PERTAMINA Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polres Jajaran Polresta Cirebon Polri Presisi Program Tanam Ketiga Razia Miras Sinergi TNI Petani Swasembada Pangan Tanam Padi Tindak Pidana Ringan TNI AD Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Trending

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat – (Kamis, 27 November 2025). Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S. dari...

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025
Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

November 26, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB