Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Metro Jaya buka Pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta.

Editor by Editor
Mei 15, 2024
in Polri
0
Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Metro Jaya buka Pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu (15/5/24 )

Bagi warga ibu kota yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, dapat memanfaatkan adanya layanan SIM keliling tersebut untuk memperbarui masa berlaku SIM tanpa harus melalui perantara calo.

Mengutip informasi dari akun media sosial resmi, @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM keliling beroperasi pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling pada hari ini, Rabu (15/5/24 )

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan terlebih dahulu. Adapun dalam laman Digital Korlantas POLRI menyebutkan dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama berikut dengan fotokopinya, serta hasil tes psikologi dan tes kesehatan.

Apabila Anda yang belum memiliki hasil tes psikologi dan tes kesehatan, Anda dapat melakukan tes psikologi dan tes kesehatan pada lokasi SIM keliling yang anda datangi. Dalam hal ini, Anda akan dibebani biaya tambahan.

Terkait dengan biaya perpanjangan, jika mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sementara untuk SIM C dibebankan biaya Rp75.000.

Adapun pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C sebelum masa berlaku habis. Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 pasal 4 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 85 ayat 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Apabila Anda terlambat mengurus SIM satu hari saja, maka Anda wajib mengikuti proses penerbitan SIM baru. Adapun penerbitan SIM baru tidak dilakukan di lokasi pelayanan SIM keliling, tetapi akan dilayani di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

 

( Sodikin ).

132
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Kepala Korlantas Polri ( Korlantas ) dan Menteri Perhubungan ( Menhub ) Komitmen Evaluasi Bus Pariwisata untuk Cegah Insiden

Kepala Korlantas Polri ( Korlantas ) dan Menteri Perhubungan ( Menhub ) Komitmen Evaluasi Bus Pariwisata untuk Cegah Insiden

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan alergi terhadap wartawan dan LSM.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan alergi terhadap wartawan dan LSM.

Dirlantas Polda Metro Jaya siap Mendukung Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Jukir di Minimarket

Dirlantas Polda Metro Jaya siap Mendukung Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Jukir di Minimarket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gelar Patroli Cipta Kondisi “Ops Berantas Jaya-2025” Polsek Pondok Gede

Gelar Patroli Cipta Kondisi “Ops Berantas Jaya-2025” Polsek Pondok Gede

6 bulan ago
Wujudkan Sinergitas TNI AD dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Komsos Dengan Kommas.

Wujudkan Sinergitas TNI AD dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Komsos Dengan Kommas.

1 tahun ago
Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024: Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri dan Wisata

Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024: Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri dan Wisata

12 bulan ago
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB