RadarKriminal.id, Aceh Tamiang, – Program pemberian makanan bergizi bagi siswa SD dan SMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh mengingatkan keras kepada pihak Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, agar tidak menyampaikan makanan yang diduga tidak sehat, berulat, maupun sudah lewat kepada para pelajar.
Peringatan ini disampaikan setelah adanya temuan ulat pada makanan bergizi yang disediakan untuk siswa. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena program yang seharusnya mendukung kesehatan dan gizi anak bangsa justru berpotensi menimbulkan penyakit.
“Jangan sampai program mulia Presiden ini dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Anak-anak kita berhak mendapatkan makanan sehat, bukan yang membahayakan,” tegas salah satu pengurus LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, kasus serupa sempat dimuat melalui pemberitaan media massa online dengan judul ‘Diduga Bantuan Makanan Bergizi Program Presiden Prabowo Subianto Asta Cita untuk Anak Murid SD di Kecamatan Kejuruan Muda Disinyalir Terkesan Berulat Alias Telah Kedaluwarsa’ yang terbit pada Senin (15/9/2025). Meski sempat didiskusikan, distribusi makanan yang membahas kualitasnya diduga masih terus berlangsung.
Menariknya, setelah pemberitaan tersebut, seseorang pihak yang disebut dengan nama panggilan Tari Irmanisa menanggapi melalui pesan singkat WhatsApp. Ia sempat menyampaikan keberatannya dengan mengatakan, “Kenapa beritanya tidak sesuai fakta ya pak, siap bapak, terima kasih atas informasinya. Baru ini saya ketemu media online seperti ini.”
Namun, tanggapan tersebut justru menimbulkan tanda tanya dan dianggap menunjukkan kebingungan atas fakta temuan di lapangan.
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Zulfadli, menekankan pentingnya aparat penegak hukum turun tangan mengusut doktrin anggaran program pangan bergizi tersebut.
“Saya berharap Kepala Kejaksaan Agung RI, Bapak ST Baharuddin, dapat memerintahkan tim khusus dari Kejaksaan Tinggi Aceh untuk turun langsung ke Kecamatan Kejuruan Muda. Dugaan pendistribusian makanan berulat dan cakrawala ini harus dilidik dan disidik secara tuntas. Anak-anak seharusnya menerima makanan bergizi, bukan makanan yang justru bisa mendatangkan penyakit,” tegasnya.
( Sodikin )