Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Editor by Editor
September 17, 2025
in Polri
0
Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab.Tangerang,- Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. S ditangkap karena diduga menyiram pasangan suami istri (pasutri) yang bertetangga dengannya dengan cairan kimia.

Akibat perbuatan tersangka S, korban A (suami) dan AM (istri) menderita luka bakar. Kepada polisi, tersangka S mengaku cairan yang disiramkan ke korban adalah pembersih lantai.

 

“Korban A mengalami luka bakar pada bagian kata sebelah kanan. Sedangkan korban AM mengalami luka bakar di bagian punggung, leher, dada, dan muka sebelah kanan,” kata Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, Senin (15/9/2025).

 

Nyoman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2025) sekitar jam setengah 8 pagi. Awalnya, beber Nyoman, anak korban sering diejek oleh tersangka S dengan kata-kata yang kurang baik. Korban yang tidak terima, kemudian meminta menantunya berinisial J untuk menegur tersangka S. Menantu korban kemudian menegur tersangka S.

 

Setelah itu, kedua korban bersama menantu yang sedang di teras rumah dihampiri AS yang merupakan istri dari tersangka S. AS datang dengan marah bahkan sampai melempar batu ke arah kedua korban. Akibatnya terjadi adu mulut anara kedua korban dengan istri tersangka.

 

“Tak lama tersangka S juga datang. Sejurus kemudian tersangka S mengeluarkan botol cairan yang telah dibawa dan di simpan di balik punggung, lalu menyemprotkan cairan itu kepada korban,” tutur Nyoman.

 

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

 

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka S. Guna kepentingan pemeriksaaan, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo. Tersangka S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

 

 

( Sodikin )

21
Editor

Editor

Related Posts

Kapolresta Cirebon Berikan Ceramah Kamtibmas dan Kesadaran Hukum di Pesantren Bina Insan Mulia
Polri

Kapolresta Cirebon Berikan Ceramah Kamtibmas dan Kesadaran Hukum di Pesantren Bina Insan Mulia

Oktober 1, 2025
Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas
Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Beberkan Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Saudara Kembar, Korban Penyandang Disabilitas

September 30, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Stasiun Daru
Polri

Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Stasiun Daru

September 30, 2025
Next Post
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Upacara Bendera Rutin Bulanan Tanggal 17.

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Upacara Bendera Rutin Bulanan Tanggal 17.

Babinsa Kesenden Dampingi Monev Disperkim Jabar Program Rutilahu 2025

Babinsa Kesenden Dampingi Monev Disperkim Jabar Program Rutilahu 2025

DANDIM 0620/KAB. CIREBON KUNJUNGI DAN BERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA DI DESA JAPURA BAKTI

DANDIM 0620/KAB. CIREBON KUNJUNGI DAN BERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA DI DESA JAPURA BAKTI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol.Raden Slamet Santoso Memimpin Apel Pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol.Raden Slamet Santoso Memimpin Apel Pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri

1 tahun ago

Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan.

8 bulan ago
Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

Sinergitas Tanpa Batas: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitoring Program MBG.

5 bulan ago
Terkait Adanya Pemberitaan Yang Beredar Dengan Menyebut Adanya Aktivitas Mafia Solar Di Wilayah Kabupaten Semarang Hingga Penghapusan Berita Oleh Awak Media, Begini Hak Jawabnya

Terkait Adanya Pemberitaan Yang Beredar Dengan Menyebut Adanya Aktivitas Mafia Solar Di Wilayah Kabupaten Semarang Hingga Penghapusan Berita Oleh Awak Media, Begini Hak Jawabnya

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

Wakapolres Metro Jakut Ajak Pelajar SMK Walang Jaya Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Tawuran dan Narkoba

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Kodim 0614/Kota Cirebon turut Meriahkan Lomba Keagamaan yang di gelar oleh Korem 063/Sgj Tahun 2025.

Trending

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

by Editor
Oktober 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Bekasi - Polres Metro Bekasi menggelar bakti kesehatan dengan menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga...

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Oktober 1, 2025
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Oktober 1, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB