Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Mafia Solar di Pati, Diancam Hukuman Penjara dan Denda Miliar Rupiah 

Editor by Editor
September 12, 2025
in Lainnya
0
Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Mafia Solar di Pati, Diancam Hukuman Penjara dan Denda Miliar Rupiah 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, PATI – Seorang oknum anggota TNI aktif dengan inisial Sertu SK yang bertugas di wilayah teritorial Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia solar bersubsidi. Aktivitas ilegal ini diperkirakan sudah berjalan selama hampir tiga bulan dan merugikan negara serta masyarakat.

Modus Operandi dan Pelanggaran Hukum

Menurut keterangan yang diperoleh, Sertu SK diketahui memiliki lima armada truk yang telah dimodifikasi secara khusus.

 

Modifikasi ini bertujuan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar. Setiap harinya, diperkirakan pelaku berhasil mengumpulkan hingga 5.000 liter solar dari berbagai SPBU di wilayah Pati.

Praktik ini melanggar hukum karena kegiatan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin yang sah dilarang keras.

 

Pelaku menjual kembali solar yang disubsidi kepada para pengepul dengan harga yang lebih tinggi, yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Ancaman Pidana Berdasarkan UU Migas

Atas perbuatannya, Sertu SK dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini secara tegas menyatakan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

 

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar pihak berwenang, khususnya Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar Sertu SK diproses sesuai hukum militer dan diberikan sanksi seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, sekaligus untuk membongkar tuntas seluruh jaringan mafia solar di wilayah Pati.

 

Ep

46
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Pameran Keris Pusaka Nusantara di Gelar Oleh Paguyuban Saketi, Bertajuk “Eksistensi Gaman Jawa Barat” di Pendopo Bupati Cirebon

Pameran Keris Pusaka Nusantara di Gelar Oleh Paguyuban Saketi, Bertajuk "Eksistensi Gaman Jawa Barat" di Pendopo Bupati Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Jum’at Curhat di Kayu Manis, Bahas Pencegahan Tawuran dan Curanmor

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Jum’at Curhat di Kayu Manis, Bahas Pencegahan Tawuran dan Curanmor

4 bulan ago
Malam Takbiran Idul Fitri, Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat Jelang Lebaran

Malam Takbiran Idul Fitri, Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat Jelang Lebaran

8 bulan ago
Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Kuwu se-Kecamatan Panguragan dan Warga Panguragan Kulon

Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Kuwu se-Kecamatan Panguragan dan Warga Panguragan Kulon

4 bulan ago
Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

Silaturahmi Babinsa Ke Rumah Bapak Pedro Salah Satu Warga Binaan

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB