Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Mafia Solar di Pati, Diancam Hukuman Penjara dan Denda Miliar Rupiah 

Editor by Editor
September 12, 2025
in Lainnya
0
Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Mafia Solar di Pati, Diancam Hukuman Penjara dan Denda Miliar Rupiah 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, PATI – Seorang oknum anggota TNI aktif dengan inisial Sertu SK yang bertugas di wilayah teritorial Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia solar bersubsidi. Aktivitas ilegal ini diperkirakan sudah berjalan selama hampir tiga bulan dan merugikan negara serta masyarakat.

Modus Operandi dan Pelanggaran Hukum

Menurut keterangan yang diperoleh, Sertu SK diketahui memiliki lima armada truk yang telah dimodifikasi secara khusus.

 

Modifikasi ini bertujuan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar. Setiap harinya, diperkirakan pelaku berhasil mengumpulkan hingga 5.000 liter solar dari berbagai SPBU di wilayah Pati.

Praktik ini melanggar hukum karena kegiatan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin yang sah dilarang keras.

 

Pelaku menjual kembali solar yang disubsidi kepada para pengepul dengan harga yang lebih tinggi, yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Ancaman Pidana Berdasarkan UU Migas

Atas perbuatannya, Sertu SK dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini secara tegas menyatakan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

 

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar pihak berwenang, khususnya Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar Sertu SK diproses sesuai hukum militer dan diberikan sanksi seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, sekaligus untuk membongkar tuntas seluruh jaringan mafia solar di wilayah Pati.

 

Ep

26
Editor

Editor

Related Posts

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

Oktober 1, 2025
Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur
Lainnya

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Next Post
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Pameran Keris Pusaka Nusantara di Gelar Oleh Paguyuban Saketi, Bertajuk “Eksistensi Gaman Jawa Barat” di Pendopo Bupati Cirebon

Pameran Keris Pusaka Nusantara di Gelar Oleh Paguyuban Saketi, Bertajuk "Eksistensi Gaman Jawa Barat" di Pendopo Bupati Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Woow Dugaan Permainan Solar Pemilik Oknum APH Polda Jabar Punya Gudang Di Tasikmalaya!! 

Woow Dugaan Permainan Solar Pemilik Oknum APH Polda Jabar Punya Gudang Di Tasikmalaya!! 

1 tahun ago

Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Kudus, Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

1 tahun ago
Bekali Mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, BNPT : Mahasiswa Punya Kewajiban Sosial untuk Berdayakan Masyarakat

Bekali Mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, BNPT : Mahasiswa Punya Kewajiban Sosial untuk Berdayakan Masyarakat

3 bulan ago
Aksi Damai Di Polda Metro Jaya,Saat ini Situasi Sangat Beragam Masalah Seperti Meningkat Nya Pengangguran, Terjadi Banjir Rob Di Setiap Pesisir Se-Jabodetabek.

Aksi Damai Di Polda Metro Jaya,Saat ini Situasi Sangat Beragam Masalah Seperti Meningkat Nya Pengangguran, Terjadi Banjir Rob Di Setiap Pesisir Se-Jabodetabek.

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Lantik 23 Prajurit Naik Pangkat

Wakapolres Metro Jakut Ajak Pelajar SMK Walang Jaya Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Tawuran dan Narkoba

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Kodim 0614/Kota Cirebon turut Meriahkan Lomba Keagamaan yang di gelar oleh Korem 063/Sgj Tahun 2025.

Trending

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif
Lainnya

Polres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Pebayuran

by Editor
Oktober 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Bekasi - Polres Metro Bekasi menggelar bakti kesehatan dengan menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga...

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Jaga Jakarta: Brimob Polda Metro Jaya Patroli SAR Antisipasi Genangan Air di Jakarta Timur

Oktober 1, 2025
Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Pelatihan Public Speaking Jadi Langkah Polres Metro Bekasi Kota Bangun Citra Positif

Oktober 1, 2025
Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Kapolda Metro Pilih Tak Pakai Pengawalan, Sirene, dan Strobo di Jalan Raya

Oktober 1, 2025
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Oktober 1, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB