RadarKriminal.id, Bogor – Surat terbuka untuk Dedi Mulyadi Gubernur Provinsi Jawabarat, juga Kementrian Pendidikan dan kebudayaan ( Kemendikbud ) RI, wajib menindak tegas pelaku bejat asusila yang dilakukan oleh Oknum kepala sekolah ( Kepsek ) SD Negeri 02 Gintung Cilejet Desa Gintung Cilejet kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor, yang telah mencoreng dunia pendidikan akibat ulah bejat oknum Kepsek Tersebut. Dimana sosok seorang guru wajib memberikan contoh yang baik terhadap siswa/i,namun dengan mencuatnya informasi yang telah beredar, dikhawatirkan dapat menimbulkan pola pikir yang tidak baik bagi para siswa/i atas Kasus Oknum Kepsek Tersebut.
Saat team awak media melakukan konfirmasi kepada perwakilan narasumber di SD Negeri 02 Gintung Cilejet yang enggan di sebut namanya, membenarkan kejadian tersebut dan ada bahasa sedang diupayakan mediasi dengan suami korban ” mohon dibantu bang saya masih harus bereskan dengan keluarga/korban”pungkasnya melalui via telepon whattAps. 09/09/2025
Perlu diketahui oleh Publik Bahwa Korban diketahui adalah serli warga tersebut, informasi yang telah beredar dimasyarakat bahwa korban masih dalam proses cerai dengan suaminya juga hingga saat di konfirmasi keluarga korban enggan memberikan komentar terhadap awak media. selanjutnya kami awak media akan konfirmasi lebih lanjut dengan pengawas pendidikan kabupaten Bogor serta ombudsman agar pelaku mendapatkan sangsi profesi dari dinas pendidikan.
Saat dikonfirmasi oknum kepala sekolah berusaha menyuap awak media dengan sejumlah nominal uang namun awak media tidak mengindahkan upaya menutupi perilaku bejat kepsek PNS guru sekolah dasar,
Sampai berita ini dipublikasikan oleh team awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak korban, ketua APDESI kec Parungpanjang mengecam keras kejadian yg mencoreng dunia pendidikan di wilayah kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor dan perlu ditindak lanjuti karena telah mencoreng citra dunia pendidikan dan dikhawatirkan berimbas pada kegiatan belajar yang tidak maksimal dan menjadi rumor bagi publik.
Supriyadi