RadarKriminal.id, Tangerang, 9 September 2025 – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penempelan stiker layanan kepolisian Hallo Kapolres dan sosialisasi layanan darurat 110 kepada masyarakat, Selasa (9/9/2025) pagi.
Kegiatan ini berlangsung di pusat perbelanjaan dan ATM kawasan Industri Milenium, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada warga Desa Bojong yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikupa.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kanit Lantas Polsek Cikupa Iptu Udi Mulai, Ka Pospol Kedaton Aiptu M. Firdaus, serta Humas Polsek Cikupa Aiptu Nurhadi.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan pemahaman terkait layanan kepolisian yang bisa diakses secara cepat melalui nomor 110.
“Melalui penempelan stiker dan sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan mudah mengakses layanan kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat silaturahmi, edukasi, dan sinergi dengan warga untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Johan.
Dari hasil kegiatan, Polsek Cikupa mencatat adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, termasuk pemetaan masalah sosial yang dapat ditindaklanjuti untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.
( Sodikin )