Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Pengetap Solar Subsidi Marak di Temanggung, Publik Harap Polda Jateng dan Pertamina Turun Tangan

Editor by Editor
September 2, 2025
in Hukum
0
Pengetap Solar Subsidi Marak di Temanggung, Publik Harap Polda Jateng dan Pertamina Turun Tangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, TEMANGGUNG, JAWA TENGAH – Maraknya aktivitas pengetap atau “pengangsu” solar bersubsidi di berbagai SPBU di Kabupaten Temanggung menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Diduga adanya kelalaian atau bahkan pembiaran dari Polres Temanggung memicu desakan publik agar pihak yang lebih tinggi, yaitu Polda Jawa Tengah dan Pertamina, segera mengambil tindakan tegas.

Aktivitas ilegal ini, seperti yang terjadi di SPBU Jl. Ajibarang Secang No. 50, Kecamatan Parakan, sering kali luput dari pengawasan. Seorang karyawan SPBU, yang identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa para sopir pengetap sudah menjadi “langganan” karena sering bolak-balik mengisi tangki mereka secara berulang.

“Mereka (para sopir pengetap) sering bolak-balik mengisi solar. Sudah jadi langganan,” ungkap karyawan tersebut.

Namun, ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang siapa dalang di balik praktik penimbunan ini.

Aksi pengetapan ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Maraknya penimbunan solar ini berdampak pada kelangkaan BBM yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti nelayan dan petani. Oleh karena itu, publik kini menggantungkan harapan pada Polda Jawa Tengah dan Pertamina.

“Kami berharap Polda Jateng dan Pertamina tidak tinggal diam. Aksi pengetapan ini merugikan kita semua, dan perlu ada tindakan tegas dari atasan agar praktik ilegal ini bisa diberantas,” ujar salah satu sopir truk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun Pertamina terkait desakan publik ini.

34
Editor

Editor

Related Posts

Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV
Hukum

Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV

September 4, 2025
Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak
Hukum

Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak

September 3, 2025
Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 
Hukum

Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 

September 3, 2025
Next Post

Aksi Damai Ojol peluk dan salami Brimob Kwitang, Wujud Keakraban ­

Mafia Solar Terus Beraksi, Pertanyakan Kinerja Polres Kebumen

Mafia Solar Terus Beraksi, Pertanyakan Kinerja Polres Kebumen

Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Monas, Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi

Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Monas, Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Terlarang dengan menyita Ribuan Butir Obat dan Mengamankan 6 orang Tersangka.

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Terlarang dengan menyita Ribuan Butir Obat dan Mengamankan 6 orang Tersangka.

6 bulan ago
LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

3 bulan ago
Luput Dari Pantauan, SPBU 44.573.03 Kaligentong(Ampel) Jadi Ajang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

Luput Dari Pantauan, SPBU 44.573.03 Kaligentong(Ampel) Jadi Ajang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

1 tahun ago
Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko Bagikan Nasi Kotak kepada Pekerja Renovasi Masjid

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko Bagikan Nasi Kotak kepada Pekerja Renovasi Masjid

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Makan Bersama Warga di Kiwirok Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan

Hijaukan Lingkungan, Koramil Nogosari Tanam Pohon Buah di Potronayan

Polsek Cikupa Amankan Fun Run Komunitas di Citra Raya

Donor Darah, Berbagi untuk Kebaikan

Trending

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan
Polri

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

by Editor
September 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, - Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar pada Jumat 5 September 2025 malam....

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

Implementasikan Bintahwil, Babinsa Jayengan Bantu Pengamanan Ibadah Minggu di GKI Coyudan

September 7, 2025
Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

Bulir Padi Pilar Negeri, Sinergi Babinsa Dan Petani Karangrejo Jaga Ketahanan Pangan

September 7, 2025
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0 di GBK

September 7, 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

September 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB