Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

​Janji Transparansi Bohong: DLH Tangerang Tersandung Dugaan Korupsi Dana Publik

Editor by Editor
Agustus 28, 2025
in Hukum
0
​Janji Transparansi Bohong: DLH Tangerang Tersandung Dugaan Korupsi Dana Publik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id , TANGERANG – Mekanisme pengelolaan dana APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE,S.Kom diduga tidak transparan kepada Publik pasalnya antara dana yang dikelola dengan disampaikan ke public terjadi perbedaan yang sangat menyolok.

Sehingga dalam hal ini bertentangan dengan (1).Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.(2).Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.(3).Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(4).Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (5) Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (6)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP.Pasal 3 Undang-undang KIP serta peratutan yang lain nya disampaikan tersebut sifatnya terbuka serta transparan dalam mengelola dana APBN/APBD bukan sebaiknya.

 

Melalui pesan singkatnya kepada Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri mengatakan “Kita akan bertemu”maksud dan tujuan dari pesan singkat tersebut tidak dipahami lafaz nya.

 

Terkait hal ini Syamsul Bahri tenggah menuggu surat balasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan rentang waktu tujuh hari kerja sejak diterima surat konfirmasi tersebut.Kepada sejumlah Awak Media dan LSM dikantor nya dijalan Veteran Kota Tangerang minta dukungan seluruh rekan-rekan agar kasus ini nantinya akan didorong rame-rame ke ranah hukum sampai yang terlibat ke “HOTEL PRODEO”.

 

M.Aqil SH takala bertanya kasus dugaan korupsi apa yang terjadi dinas yang dimaksud Syamsul Bahri menjelaskan bahwa berdasarkan data yang kami terima pemberian Honorarium kepada Non ASN tahun 2023 s/d 2024 diduga diselewengkan oleh pihak pemegang kegiatan yakni Kasi dan Kabid. Bisa jelaskan kepada kami atas dugaan penyimpangan tersebut secara rinci berdasarkan surat konfirmasi,”ucap M.Aqil SH.

 

Kembali dijawab Syamsul Bahri melalui Biro Hukum dua Lembaga yang dipimpinnya Zaki SH,”Tahun 2023 dana APBD yang dikelola pihak DLH dan disampaikan kepada Publik melalui SIRUP LKPP sebesar Rp.177.120.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp.235.858.000.000,padahal dana yang terserap dan tidak dipublikan ke publik tahun 2023 sebesar Rp. 258.337.345.148 dan tahun 2024 sebesar Rp.264.769.527.745”.

Diperuntukan untuk kebutuhan belanja apa saja pada tahun yang berkenan kembali M.Aqil SH bertanya dan dijawab oleh Biro Hukum, “salah satunya untuk pemberian Honorarium Non ASN.Pemberian Honorarium yang dimaksud telah diatur didalam Perwako Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun 2023 dan Perauran Walikota Nomor 24 Tahun 2024 Tentang perubahaan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Standart Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2024”.

Bidang sampah dana yang di afloud ke publik pemberian Honorarium Non ASN Tahun 2023 melalui Jasa Swakelola sebesar Rp.79.761.825.455 melalui Jasa Penyedia sebesar Rp.12.003.018.300 dan tahun 2024 sebesar Rp.90.971.879.130. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup tahun 2023 sebesar Rp.504.813.150 tahun 2024 sebesar Rp.447.298.650 dan Bidang umum Tahun 2023 sebesar Rp.1.197.734.980 dan 2024 sebesar Rp.8.141.200.920. Diperkirakan jumlah dana APBD di Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 maupun 2024 tak jelas peruntukannya berkisar puluhan miliar rupiah,belum termasuk adanya dugaan pengelembungan jumlah tenaga Honorarium Non ASN.

“Hari Senen Saya melalui dua Lembaga yang saya Pimpin secara resmi akan adakan jumpa Pers di kantor, jadi saya minta seluruh rekan-rekan Pers maupun LSM hadir,hasil dari jumpa pers ini nanti nya pokok masalah tersebut akan kita lanjutkan ke ranah hukum bahkan dari dua Lembaga yang saya pimpin juga akan adakan aksi demo secara besar-besaran kekantor Walikota Tangerang”ungkap Syamsul Bahri, Rabu 27/8/2025.

Syamsul Bahri juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini ke ranah hukum. Ia telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak DLH Kota Tangerang dan memberikan tenggang waktu tujuh hari kerja untuk mendapatkan penjelasan.

​Syamsul Bahri berencana menggelar konferensi pers dan mengajak seluruh rekan media serta LSM untuk mendukung langkah ini. Tidak hanya itu, aksi demonstrasi besar-besaran juga direncanakan akan digelar di kantor Walikota Tangerang, melibatkan massa dari wilayah Jabodetabek, untuk mendesak pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyelewengan dana publik ini.

 

(Supriyadi)

41
Editor

Editor

Related Posts

Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV
Hukum

Diduga SPBU Wilayah Temanggung Jadi Bancakan Mafia Solar, APH dan Pertamina Diminta Tegas dan Cek CCTV

September 4, 2025
Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak
Hukum

Tim “Save Kdy” Solo Desak Komisi III DPR RI Transparan Terkait Dugaan Rudapaksa Anak

September 3, 2025
Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 
Hukum

Viral: Istri Jaksa di Solok Selatan Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Faktanya !!! 

September 3, 2025
Next Post
Giat Pembinaan & Himbauan Kepada Siswa SMK Bani Usman Manunggal Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang 

Giat Pembinaan & Himbauan Kepada Siswa SMK Bani Usman Manunggal Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang 

Warga Keluhkan Aktivitas Pembakaran Sampah, Polsek Mauk Datangi Lokasi

Warga Keluhkan Aktivitas Pembakaran Sampah, Polsek Mauk Datangi Lokasi

Demo Buruh Dan Mahasiswa Di DPR Tertib, Ada Kelompok Tak Dikenal Bertindak Anarkis

Demo Buruh Dan Mahasiswa Di DPR Tertib, Ada Kelompok Tak Dikenal Bertindak Anarkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolres Turut Melepas Mudik Gratis Nataru 2024 di Terminal Bus Kampung Rambutan

Wakapolres Turut Melepas Mudik Gratis Nataru 2024 di Terminal Bus Kampung Rambutan

9 bulan ago
SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

SPBU 44.507.01, kecamatan Tengaran kabupaten Semarang Di Duga Bermain Dengan Mafia BBM, Polda Jateng dan Pertamina pusat harus bertindak tegas

2 tahun ago
Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Talun dan Ciledug

3 minggu ago
Kebersamaan dan Kenangan Tak Terlupakan dalam TMMD ke-121 di Desa Kubang

Kebersamaan dan Kenangan Tak Terlupakan dalam TMMD ke-121 di Desa Kubang

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Trending

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya
Lainnya

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

by Editor
September 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polres Metro Bekasi...

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

September 9, 2025
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB