RADARKRIMINAL.id | Sabtu, 23 Agustus 2025 – Puluhan Warga keramat encle telah berhasil menangkap dan mengamankan satu pria yang di duga maling hewan ternak Kambing saat pria tersebut ingin menangkap kambing saat di tangkap kaki kambing tersebut.
Pria tersebut berinisial (BO) yang kebetulan bukan warga Kampung keramat encle melainkan warga desa kramat. Saat mencoba menangkap kambing terlepas kambingnya pemilik kambing tersebut melihat kambingnya berlari warga dan pemilik kambing tersebut nangkap pria tersebut berinisial BO dan sempat di amuk warga Encle dan di amankan warga setempat”, selang beberapa lama datang beberapa Anggota Polsek Pakuhaji, Anggota Koramil dan warga setempat dan ada RT, RW, di dalam video tersebut.
Salah satu awak media mencoba menyampaikan ke Kapolsek Pakuhaji langsung melalui WhatsApp Pribadi nya.
Dengan menyampaikan, ijin Bpk Kapolsek ini orang yang diduga maling kambing di tangkap warga dan ini orang yang sudah menipu orang dan sudah kami laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan LP nya di limpahkan ke Polsek Pakuhaji Bpk. Kami juga sudah memberikan bukti laporan ke Kapolsek Pakuhaji juga.
Sabtu, 23-82025 Jam 18;06 wib Kapolsek menjawab WhatsApp Kejadian yang tadi masih di tangani Unit Reskrim Pak…Sabar ya ucap Kapolsek Pakuhaji.
Awak media mencoba konfirmasi kembali Selasa, 26-8-2025 sekitar jam 14,42 wib.
Terkait maling hewan kambing ternak sejauh ini bagai mana Bpk Kapolsek Pakuhaji. Kami dapat informasi dari warga Pakuhaji tersangkanya kabur saat berobat dan tidak ada pengawalan dari pihak APH setempat Seperti Polsek Pakuhaji sendiri. Sampai Sampai tersangka bisa kabur saat terduga maling hewan tersebut di bawa ke Polsek Pakuhaji kenapa bisa terlepas dan SOP ke Polsek Pakuhaji dengan tindakan selanjutnya bagai mana Bpk Kapolsek.
Kapolsek Pakuhaji tidak menjawab (Bungkam).
Diduga Dengan Polsek Pakuhaji sengaja melepaskan maling hewan ternak kambing yang saat di amankan warga kampung kramat Encle tersebut dengan dali akan di selesaikan di Polsek Pakuhaji, tersangka di bawa ke Polsek Pakuhaji pemilik hewan ternak tersebut di dampingi RT dan beberapa warga Encle ikut serta ke Polsek Pakuhaji, sangat di sayangkan sekali acara mediasi belum di laksanakan. Maling Kambing tersebut di biarkan berobat sendiri oleh Polisi Pakuhaji tanpa ada pengawalan terhadap tersangka berinisial (BO).
Teryata BO melarikan diri dari masalah yang harus di selesaikan antara terduga maling hewan ternak kambing dengan pemilik hewan tersebut.
Pemilik hewan ternak kambing didampingi ketua RT setempat dan beberapa warga kampung kramat Encle di Polsek Pakuhaji kecewa dengan kejadian tersangka maling hewan ternak kambing berinisial (BO) melarikan diri dan Polsek Pakuhaji sendiri juga sampai sekarang belum bisa menyelesaikan janjinya di depan warga Kampung kramat Encle ingin di selesaikan mediasi di Polsek tersebut.
Sampai saat ini berinisial (BO) juga belum ada penindakan dari APH Polsek Pakuhaji, ada apa dengan Hukum Polsek Pakuhaji dengan tersangka berinisial (BO)
Penegak hukum di wilayah Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang Kota patut di pertanyakan kertasnya SOPnya,ucap Ilham Suardi. SE,.S.H,. M.H sebagai Biro hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Karya Wartawan Indonesia (DPP-PKWI).
Sri Murni. S.H sebagai Sekjen DPP-PKWI juga menyampaikan ini jangan di biarkan dengan kecerobohan Polsek Pakuhaji yang membiarkan tersangka berobat sendiri Tampa ada pengawalan anggota Reskrim Polsek Pakuhaji.
Ilham Suardi dan Sri Murni akan melayangkan surat ke Polsek Pakuhaji dan tembusan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dengan adanya seorang Pria yang tertangkap oleh warga terduga mencuri hewan ternak kambing warga tersebut di biarkan lepas (melarikan diri) Tanpa bertanggung jawab.
Beberapa warga yang tidak mau disebut namanya juga menyampaikan itulah hukum di wilayah Polsek Pakuhaji yang ada.
Sampai berita ini kami terbitkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
(Tim)