Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam

Editor by Editor
Agustus 16, 2025
in Hukum
0
Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARKRIMINAL.id| ‎Biro Hukum Persatuan Karya Wartawan Indonesia (BH PKWI) Budi Santoso Ketua persatuan Karya Wartawan Indonesia (PKWI) ikut menyikapi kasus penganiyaan dan perampasan, pemukulan, diduga  kerja sama dengan tempat rehab adanya penahan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah empat oknum anggota Polisi Pasar Kemis tiba tiba datang ke tempat anak anak muda yang sedang ngopi di warung tersebut dan menangkap serta memukul dengan bertubi-tubi ke salah satu berinisial (LE) di lokasi tempat tersebut, Jum’at 25 Juli 2025 pukul 20.00 Wib Desa Suka Wali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bukan di lokasi saja di mobil pun (LE) di pukul kembali oleh oknum anggota Polsek Pasar Kemis. Lima pemuda tersebut di bawa ke Polsek Pasar Kemis dan langsung di masukan ke sel dan pagi hari nya mereka di kirim ke salah satu tempat rehab swasta di wilayah perumahan Banjar Wijaya kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Provinsi Banten. Dalam tiga hari kelima pemuda tersebut sudah kembali ke rumahnya masing masing dengan dugaan adanya pemerasan dan perampasan uang pribadi punya salah satu berinisial (LE) sejumlah Satu Juta Dua Ratus Rupiah (Rp 1.200.000) oleh salah satu oknum berinisial (BB) di tempat rehab dengan ada ucapan sinih uang elu kalau keluar dan elu bisa cari lagi kalau gak kasih gua masukan lagi.” ucap (LE).

‎Dalam kasus ini, Ilham Suardi, SE,. S.H,. M.H, Srimurni Modiasri Rossakinah, S.H, dan Samaruddin R. Manullang, S.H. Ini sudah tidak wajar terhadap korban (LE).

‎Korban mengaku telah dianiaya oleh oknum Polisi Pasar Kemis, sampai saat ini korban mengalami luka dalam dan memar di punggung nya dan di lengan tangannya sebelah kiri serta di kuping nya sebelah kanan semenjak di pukul oleh oknum anggota Polsek Pasar Kemis. Ucapnya LE  saat di konfirmasi langsung oleh tim media, Selasa 7 Agustus 2025, siang.

‎

‎Tim media mencoba mendatangi ke Polsek pasar Kemis untuk konfirmasi ke Kapolsek dan Kanit Reskrim, Kanit menjawab benar dengan adanya penangkapan pada Jum’at, 25 Juli 2025 malam dan Kanit juga mengatakan benar dengan ada nya penyitaan Dompet, KTP, SiM dan satu ponsel. Kanit Pasar kumis juga bertanya ke pada awak media terkait ikut UKW tidak ke pada salah satu media, seolah olah meremehkan seorang media dan seolah olah media di mata Kanit pasar Kemis kalau tidak UKW tidak layak untuk konfirmasi,ucapnya.

‎

‎Tindak kekerasan dan membuat pemuda tersebut sampai memar dan luka luka dalam itu sudah tidak pantas sebagai Polisi, 4 orang oknum anggota Reskrim polisi yang bertugas di Polsek Pasar Kemis. Tidak hanya itu, AM juga mengaku di tonjok juga dadanya saat di mobil oleh anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis.

‎

‎“Tindakan yang dilakukan oleh aparat ini adalah tindakan keji, merendahkan harkat dan martabat korban sebagai seorang manusia, ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditindak secara tegas,” ujar Ketum PKWI, Biro Hukum Ilham Suardi.SE., S.H., M.H, Srimurni Modiasri Rossakinah., S.H dan Samaruddin R. Manullang, S.H dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/8/2025).

‎

‎Diceritakan, kejadian itu bermula pada 25 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA. Malam itu, sekitar pukul 20.00 WITA, korban 5 pemuda sedang ngopi sedang duduk-duduk di warung kopi yang tidak jauh dari Desa Sukawali, AM bersama LE , dan teman-temannya berinisial DE, SO dan LU

‎

‎Lalu pada pukul 20.00 Wib, ada 4 orang datang secara tiba-tiba memakai pakaian preman, sekaligus menggunakan Mobil Avanza Silver anggota Polisi Pasar Kemis langsung menangkap Ke lima limanya dan LE langsung di pukul pukul terus di lokasi. Salah satu diantaranya langsung memiting korban dan borgol tangan LE dan memukul kembali.

‎

‎Korban atau LE di sempat bertanya jual obat golongan G dan mana barangnya oleh Oknum Polisi. Namun salah seorang pelaku menjawab, “diam, saya Polisi!”.

‎

‎Tidak berhenti, salah seorang oknum Polisi itu kembali bertanya dengan nada mengancam kepada korban, “mana sisanya?”.

‎

‎Dengan penuh rasa tertekan, korban kembali bertanya, “sisa apa?”

‎

‎“Jangan bohong!” Ucap salah satu oknum Polisi.

‎

‎LE dan Empat temannya kemudian di bawa ke ke mobil dan di borgol lalu di kekantor Polsek Pasar Kemis dan di masukan ke dalam sel. Tidak ada tes urin sama sekali kelima pemudanya, ucapan kasar mengiringi tindakan kekerasan tersebut dan beberapa kali pukulan.

‎

‎Korban disebut dipaksa mengaku, digeledah hingga terus mendapatkan pertanyaan yang memaksa untuk mengakui menjadi jualan, makan di pukul lagi.

‎

‎

‎Bahkan kuping dan lengan tangan kiri dan punggung korban sempat luka dalam oleh salah satu oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek pasar kemis itu.Peristiwa tersebut sampai lebang.

‎

‎Korban dikirim ke tempat rehab oleh para pelaku selama satu hari sudah ada yang keluar dengan tebusan 20 juta 20 juta dua orang dan ada yang 5 juta satu, dan dua orang ke tiga hari entah berapa duit membayarnya. ucap AM

‎

‎“Sebenarnya, tindakan ada nya kerja sama Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan tempat rehab swasta yang ada di wilayah Cipondoh Kota Tangerang untuk mencoba meras lima korban dan ini sudah tidak wajar ungkapnya Ilham.

‎“Terhadap kasus yang dialami oleh Ilham Suardi.SE., M.H., Srimurni Modiasri Rossakinah. S.H., Samaruddin R. Manullang, S.H kami mendesak agar Komnas HAM, Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar secepatnya memeriksa Empat Oknum anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis.pungkasnya (Asri).

‎

93
Editor

Editor

Related Posts

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa
Hukum

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa

Agustus 8, 2025
Next Post
Dandim 0614/Kota Cirebon Bacakan Teks Pancasila pada Upacara HUT ke-80 RI di Stadion Bima

Dandim 0614/Kota Cirebon Bacakan Teks Pancasila pada Upacara HUT ke-80 RI di Stadion Bima

Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A.P Hadiri Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Komandan Kodim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S. A.P Hadiri Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Masyarakat Antusias Rayakan HUT RI ke-80, Pasukan Berkuda Turangga Polri Jadi Perhatian Publik

Masyarakat Antusias Rayakan HUT RI ke-80, Pasukan Berkuda Turangga Polri Jadi Perhatian Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolres Cirebon Kota Tolong Anak Terjatuh dari Tangga Toilet Saat Acara Grebek Syawal.

Wakapolres Cirebon Kota Tolong Anak Terjatuh dari Tangga Toilet Saat Acara Grebek Syawal.

5 bulan ago
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

2 bulan ago
PT Haloni Jane Tbk (HALO) Gelar RUPS Tahunan, Tegaskan Komitmen Penguatan Bisnis 2025

PT Haloni Jane Tbk (HALO) Gelar RUPS Tahunan, Tegaskan Komitmen Penguatan Bisnis 2025

4 bulan ago
Abraham Rudy Hartono (Dewan Penyantun PSMTI) : Keragaman Etnik dan Agama di Indonesia Menjadi Ciri Khas Bangsa 

Abraham Rudy Hartono (Dewan Penyantun PSMTI) : Keragaman Etnik dan Agama di Indonesia Menjadi Ciri Khas Bangsa 

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB