Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Bandung Dibekuk di Cirebon

Editor by Editor
Agustus 14, 2025
in Polri
0
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Bandung Dibekuk di Cirebon
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Seorang pria berinisial PNR alias G (23), warga Kota Bandung, diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 126 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp273.000 hasil penjualan, serta tas selempang warna hitam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan butir obat keras siap edar tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial R alias K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku seluruh obat keras itu akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan publik,” tegas Kapolresta.

 

Kombes Pol. Sumarni juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Cirebon.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan warga, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

( Loly )

57
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Eks Karyawan di Pabedilan, Simpan Ganja Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Eks Karyawan di Pabedilan, Simpan Ganja Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pengedar Psikotropika di Plered

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pengedar Psikotropika di Plered

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Gintung Ranjeng

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Gintung Ranjeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Kolaborasi bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama gaungkan;   Deteksi Dini, Selamatkan Nyawa”

“Kolaborasi bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama gaungkan;  Deteksi Dini, Selamatkan Nyawa”

8 bulan ago
Gencarkan Patroli Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Sisir Perbatasan.       

Gencarkan Patroli Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Sisir Perbatasan.       

8 bulan ago
Tegas dan Humanis, Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan 12 Remaja Tawuran di Cakung

Tegas dan Humanis, Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan 12 Remaja Tawuran di Cakung

3 bulan ago
Viral Di Duga RPH Cicalengka Kota Bandung Tidak Mengantongi Izin!! 

Viral Di Duga RPH Cicalengka Kota Bandung Tidak Mengantongi Izin!! 

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB