Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim

Editor by Editor
Agustus 1, 2025
in Lainnya
0
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah memanasnya suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Momen tegang terjadi ketika majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman audio sebagai alat bukti di persidangan.

Ketika majelis hakim yang diketuai Khairul Soleh menutup sidang, Nikita tiba-tiba berdiri dan menyela dengan suara lantang, mendesak agar rekaman dari flashdisk yang dibawanya diputar di depan umum. Ia beralasan rekaman itu berisi percakapan penting antara jaksa dan pelapor, Dokter Reza Gladys, yang diyakininya dapat mengungkap fakta krusial dalam kasus tersebut.Dengan nada kuat, Nikita menyebut perkara ini sebagai “pidana yang konyol” dan bersiap memutar rekaman langsung dari ponselnya seandainya permintaannya terus diabaikan. Namun, upayanya ini langsung dihentikan oleh petugas keamanan perempuan yang berusaha membawanya kembali ke rumah tahanan. Nikita bergegas pindah ke kursi penasihat hukumnya sambil memegang ponsel dan menunjukkan ekspresi marah.

Ketegangan meningkat ketika jaksa penuntut hadir membawa rompi tahanan merah yang harus dikenakan Nikita. Ia menolak dengan tegas dan lantang, menegaskan bahwa dirinya telah dikriminalisasi selama lima bulan penuh dan merasa waktu berharga untuk merawat anak-anaknya telah terbuang sia-sia.

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita dengan emosi yang meledak-ledak.

Jaksa balas dengan nada tegas, “Pakai! Pakai!”.

Situasi baru mereda setelah aparat keamanan turun tangan dan membawa Nikita keluar ruang sidang secara paksa. Ia akhirnya mengenakan rompi tahanan itu dengan upaya sendiri.

Insiden ini menambah catatan dramatis dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani dan menjadi tontonan yang menarik perhatian publik serta media. Persidangan selanjutnya pun makin dinantikan, apalagi dengan keberatan keras dari pihak terdakwa yang tetap berupaya membuktikan kebenaran melalui rekaman audio tersebut.

Kasus yang melibatkan artis kontroversial ini menyoroti berbagai dinamika di balik proses hukum yang penuh tekanan, sekaligus menjadi cermin ketegangan antara terdakwa dan sistem peradilan. Masyarakat luas pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusias.

(Supriyadi)

32
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Maintenance Pesawat Super Air Jet Picu Delay, Penumpang Alami Kerugian Besar

Maintenance Pesawat Super Air Jet Picu Delay, Penumpang Alami Kerugian Besar

Waspada, Maling terekam cctv Gasak Rumah di Kalialang Baru warga resah 

Waspada, Maling terekam cctv Gasak Rumah di Kalialang Baru warga resah 

Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perayaan Imlek 2576 di Rutan Cipinang menjadi Momen Kebersamaan dan Refleksi Spiritual Warga Binaan

7 bulan ago

Bawa Misi Kemanusiaan, KRI dr Radjiman Wedyoningrat-992 Singgah di Batam Sebelum ke Gaza

2 tahun ago
Aspem Buka Sosialisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Dekot Masa Bakti 2024-2029

Aspem Buka Sosialisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Dekot Masa Bakti 2024-2029

1 tahun ago

Pengubinan Padi Siap Panen di Kelurahan Pegambiran, Cirebon: Kerja Sama Antara Bati Wanwil Siter, Batuud Ramil, Penyuluh Distan, dan BPS Kota Cirebon

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB