Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim

Editor by Editor
Agustus 1, 2025
in Lainnya
0
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah memanasnya suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Momen tegang terjadi ketika majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman audio sebagai alat bukti di persidangan.

Ketika majelis hakim yang diketuai Khairul Soleh menutup sidang, Nikita tiba-tiba berdiri dan menyela dengan suara lantang, mendesak agar rekaman dari flashdisk yang dibawanya diputar di depan umum. Ia beralasan rekaman itu berisi percakapan penting antara jaksa dan pelapor, Dokter Reza Gladys, yang diyakininya dapat mengungkap fakta krusial dalam kasus tersebut.Dengan nada kuat, Nikita menyebut perkara ini sebagai “pidana yang konyol” dan bersiap memutar rekaman langsung dari ponselnya seandainya permintaannya terus diabaikan. Namun, upayanya ini langsung dihentikan oleh petugas keamanan perempuan yang berusaha membawanya kembali ke rumah tahanan. Nikita bergegas pindah ke kursi penasihat hukumnya sambil memegang ponsel dan menunjukkan ekspresi marah.

Ketegangan meningkat ketika jaksa penuntut hadir membawa rompi tahanan merah yang harus dikenakan Nikita. Ia menolak dengan tegas dan lantang, menegaskan bahwa dirinya telah dikriminalisasi selama lima bulan penuh dan merasa waktu berharga untuk merawat anak-anaknya telah terbuang sia-sia.

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita dengan emosi yang meledak-ledak.

Jaksa balas dengan nada tegas, “Pakai! Pakai!”.

Situasi baru mereda setelah aparat keamanan turun tangan dan membawa Nikita keluar ruang sidang secara paksa. Ia akhirnya mengenakan rompi tahanan itu dengan upaya sendiri.

Insiden ini menambah catatan dramatis dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani dan menjadi tontonan yang menarik perhatian publik serta media. Persidangan selanjutnya pun makin dinantikan, apalagi dengan keberatan keras dari pihak terdakwa yang tetap berupaya membuktikan kebenaran melalui rekaman audio tersebut.

Kasus yang melibatkan artis kontroversial ini menyoroti berbagai dinamika di balik proses hukum yang penuh tekanan, sekaligus menjadi cermin ketegangan antara terdakwa dan sistem peradilan. Masyarakat luas pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusias.

(Supriyadi)

59
Editor

Editor

Related Posts

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara
Lainnya

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI
Lainnya

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
Next Post
Maintenance Pesawat Super Air Jet Picu Delay, Penumpang Alami Kerugian Besar

Maintenance Pesawat Super Air Jet Picu Delay, Penumpang Alami Kerugian Besar

Waspada, Maling terekam cctv Gasak Rumah di Kalialang Baru warga resah 

Waspada, Maling terekam cctv Gasak Rumah di Kalialang Baru warga resah 

Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Polresta Cirebon Gelar Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Pasar Kemis Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Pasar Kemis Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

4 bulan ago
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Angkat Bicara, Soal Oknum Kapolsek Intimidasi Wartawan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Angkat Bicara, Soal Oknum Kapolsek Intimidasi Wartawan

7 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Bersama Lakukan Monitoring Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Cirebon Kota Bersama Lakukan Monitoring Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024.

10 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Jelang May Day 2025, Tegaskan Kesiapan dan Komitmen Humanis

Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Jelang May Day 2025, Tegaskan Kesiapan dan Komitmen Humanis

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB