Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar — Penumpang Po.Sinarjaya mengeluhkan kebijakan yang mengenakan anak dibawah umur lima tahun harus kena tiket dengan harga sama seperti orang dewasa. Hal itu seperti yang dialami Pudin (38) penumpang asal Bogor yang hendak menuju Purwokerto.
“Kecewa saya, anak kecil umur dibawah 4 tahun aja harus kena tiket dan harganya sama kaya orang dewasa,” kekuhnya, Jumat (1/8/2025).
Ia membandingkan dengan Po bus lainya yang selama ini tidak dikenakan tarif. Bus yang ia tumpangi selain Sinar Jaya, biasanya anak kecil dipangku oleh orang tuanya tanpa harus dijenakan tiket
“Anak kecil itu biasanya dipangku, atau kalau mau beli tiket itu separuh harga. Tapi ini gak, harus bayar sama harganya dengan orang dewasa,” katanya.
Senada, penumpang lainnya asal Cibitung yang hendak menuju Wonosobo juga nengalami hal serupa. Ia bersama kedua anaknya pu harus membeli tiket dengan harga sama.
“Ya ini anak saya aja harus pada beli tiket, duku mah gak kayak gini,” ujar penumpang tujuan Wonosobo itu.
Bidang Infornasi Sinarjaya Pool Cibitung, Siti Natsya menjelaskan jika hal itu sudah aturan dari pihak managemen.” Sudah aturannya pak,” singkatnya.
(YBS)