RadarKriminal.id, Kabupaten Semarang, 28 Juli 2025 – Praktik tebak angka ilegal masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Kendal dan sekitarnya. Aktivitas ini diduga sangat menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga terus berlangsung meski sudah banyak keluhan dari masyarakat.
Namun hingga kini, belum tampak adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Kendal, untuk melakukan razia atau penertiban. Padahal, informasi terkait lokasi serta nama-nama yang diduga sebagai koordinator kegiatan tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat, salah satunya dikenal dengan sebutan Papahan
Dari hasil penelusuran awak media, ditemukan adanya aktivitas yang diduga sebagai transaksi tebak angka di kawasan Jalan Gintungan Utara, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini masih diminati oleh sebagian kalangan masyarakat, terutama dari lapisan ekonomi menengah ke bawah, yang berharap mendapat keberuntungan dari permainan tersebut.
Lapak yang diduga menjadi tempat transaksi beroperasi secara terang-terangan, dengan bukti berupa kupon putih berisi angka-angka yang diperoleh awak media dari lokasi. Kupon tersebut diduga berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh pihak yang sama.
Maraknya aktivitas semacam ini tentu menyita perhatian masyarakat. Ironisnya, aktivitas tersebut sempat terhenti, namun kembali berjalan seperti biasa. Kondisi ini jika dibiarkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, terutama dalam membentuk pola pikir instan di masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, praktik semacam ini menjangkau semua kalangan tanpa batas usia. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum. Masih ditemukannya kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Semarang menandakan lemahnya pengawasan dan tindakan dari pihak berwenang.
Menurut informasi warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. Jika tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian, maka tidak heran apabila muncul opini publik yang mempertanyakan netralitas atau bahkan dugaan adanya pembiaran dari aparat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Polres Semarang, khususnya Satreskrim dan jajaran Polsek Bandungan, agar dapat segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur.
Ep