Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Warga Madura, Desak Menkop UKM Beri Penjelasan Terbuka Warung Madura Tidak Boleh Buka 24 Jam

Editor by Editor
April 30, 2024
in Lainnya
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta — Warga komunitas masyarakat Madura di perantauan, khususnya Jakarta dan Bali desak agar Kementerian Koperasi dan UKM memberi penjelasan terbuka yang meminta Warung Kelontong Madura tidak boleh buka 24 jam. Pernyataan Kemenkop UKM itu meresahkan warga Madura perantauan yang bergerak diusaha warung kelontong

 

Sebagaimana dilansir media Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan.

Hal ini menuai polemik. Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit.

“Bukan malah ikut melakukan intervensi menekan usaha Warung Madura untuk tidak berjualan 24 jam. Satpol PP di Bali juga mau tertibkan Warung Madura yang buka 24 jam. Itu dholim,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Menurutnya aturan jam operasional sesuai Permendag Nomor 23 tahun 2021, hanya mengatur jam operasional hypermarket, supermarket dan minimarket. Jam operasional Minimarket semestinya hanya mulai jam 10 s/d 22, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, jam 10 s/d 23. Diluar itu pelanggaran. Tapi fakta dilapangan banyak dilanggar.

Jadi yang Musti diatur itu adalah keberadaan minimarket yang menggerus keberadaan UKM. Bukan UKM dengan modal terbatas seperti Warung Kelontong Madura. Selain itu banyak warung yang buka 24 jam, kenapa Warung Madura yang mau disikat. Ini tidak adil dan diskriminatif.

 

“Karena itu mewakili komunitas warga Madura perantauan, kami mendesak Kemenkop UKM segera memberi penjelasan terbuka. Mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar tidak menjadi bola liar. Karena warga Madura perantauan diberbagai daerah turut resah akibat pernyataan tersebut,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Pernyataan secara terbuka tersebut, lanjut Jusuf Rizal dibutuhkan agar dalam berusaha ada kepastian hukum. Masyarakat tau rambu-rambu dan konstitusi yang dapat dipegang dalam berusaha. Jangan sampai semestinya keberadaan Minimarket yang harus diatur, tapi pemerintah justru menekan Warung Kelontong.

“Saya minta Warga Madura di manapun selalu perkuat persatuan dan kesatuan. Membantu pemerintah dalam pembangunan di berbagai sektor. Selama tidak melanggar hukum jika ada yang ganggu, harus dilawan. Lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas pria dari keluarga ABRI itu yang siap aksi pimpin demo ke Kemenkop UKM.

(Red)

152
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama

Danlanal Bintan Kunjungan Ke PT. Pertamina Energi Terminal Tanjung Uban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Polri Tangkap 10 Orang dan Sita Ribuan Tabung

Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Polri Tangkap 10 Orang dan Sita Ribuan Tabung

6 bulan ago
Kos-Kosan Mesum Semakin Marak, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gencar Lakukan Patroli

Kos-Kosan Mesum Semakin Marak, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gencar Lakukan Patroli

12 bulan ago
Polres Metro Tangerang Kota Apel Pengamanan Idul Adha 2025

Polres Metro Tangerang Kota Apel Pengamanan Idul Adha 2025

6 bulan ago
SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG

SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB