Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan

Editor by Editor
Juli 24, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Pabedilan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria berinisial YH alias N (54) berhasil diamankan di halaman rumahnya di Dusun 03 RT 003 RW 006, Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Tersangka, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 509 butir obat keras terdiri dari 62 butir Trihexypenidyl, 5 butir Tramadol, 415 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, 27 butir obat warna putih bertuliskan Y, Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp312.000, serta 1 unit HP Samsung beserta SIM card yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat berbahaya.

“Peredaran obat keras tanpa izin seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan kesehatan, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan ini secara ilegal,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial TR, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok obat keras ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran ini dibongkar tuntas,” imbuhnya.

 

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat atas perbuatannya.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengedarkan atau mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan aman,” pungkas Kapolresta Cirebon.

 

Polresta Cirebon juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa, guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan farmasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

 

 

( Loly )

34
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Kuwu se-Kecamatan Panguragan dan Warga Panguragan Kulon

Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Kuwu se-Kecamatan Panguragan dan Warga Panguragan Kulon

Tingkatkan Kemampuan, Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latihan Analisa Media Online

Tingkatkan Kemampuan, Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latihan Analisa Media Online

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya

2 bulan ago
Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno ( GBK ) 2024

Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno ( GBK ) 2024

12 bulan ago
“Gempur Narkoba! 27,46 Gram Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan Polres Metro Bekasi”

“Gempur Narkoba! 27,46 Gram Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan Polres Metro Bekasi”

2 bulan ago
Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB