Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar — Permasalahan yang jadi fokus di Desa Jayasampurna menyampaikan bahwa kesalahpahaman antara Bapak Nurhayadi dan beberapa awak media di Kantor Desa Jaya Sampurna telah terselesaikan secara konstruktif, kamis 24/07/2025 . Proses mediasi yang dipimpin oleh Bapak Akria, perwakilan Pemerintah Desa Jaya Sampurna, berlangsung dengan lancar dan penuh pengertian. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing, dan diskusi yang terbuka membantu mengklarifikasi miskomunikasi terkait lokasi pengepul minyak jelantah—yang ternyata hanya berfungsi sebagai tempat transit sementara.
Dengan pendekatan yang bijaksana, Bapak Akria berhasil memfasilitasi kesepahaman di antara kedua belah pihak. Pemerintah Desa Jaya Sampurna mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Muksin atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan.
Hak jawab Bapak Nurhayadi, sesuai Pasal 1 Ayat 11 UU Pers, telah dipenuhi. Kejadian ini menjadi bukti pentingnya komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Pemerintah Desa Jaya Sampurna berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga hubungan yang harmonis.
(YANTO BS)