Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Orang Terkait Dugaan Pungli yang Viral di Media Sosial

Editor by Editor
Juli 23, 2025
in Polri
0
Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Orang Terkait Dugaan Pungli yang Viral di Media Sosial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Utara — Kepolisian Sektor Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jl. Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta dan menunjukkan seorang pria diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara di pinggir jalan, tepat di samping pusat perbelanjaan Lotte Mart.

Setelah melakukan pengecekan lapangan dan penyelidikan, polisi menggelar Operasi Premanisme pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 19.00 WIB di lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.

 

Tiga Orang yang Diamankan AA (27), warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, WS (48), warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dan

OT (21), warga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Salah satu dari ketiga orang tersebut, yakni AA, mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang terekam dalam video yang beredar.

Barang Bukti yang Diamankan Satu lembar Surat Tugas Unit Pengelolaan Parkir atas nama Wenseslaus Susu (berlaku hingga 6 Juni 2025), dan satu bendel karcis parkir.

Dugaan pungli tersebut terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 18.41 WIB. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, para terduga kerap beroperasi mulai pukul 18.00 hingga pukul 01.00 WIB. Keberadaan mereka diduga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Setelah dilakukan interogasi awal, ketiganya dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Kelapa Gading menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum dan merespons cepat keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindakan premanisme dan pungli. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan kejadian serupa melalui kanal resmi yang tersedia.

” Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum kami. Penindakan ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

(Parmin Siregar)

56
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Babinsa Kel. Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA. 2025

Babinsa Kel. Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA. 2025

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhayadi

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhayadi

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhidayat

Apresiasi Kepada Desa Jaya Sampurna yang Menjadi Medaitor untuk Bapak Nurhidayat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

Ditpolairud Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR Bantu Warga dan Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kampung Pulo

2 bulan ago
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

3 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44 Tahun 2024 

Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44 Tahun 2024 

9 bulan ago
TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang

TPA Liar Limo Depok Dipagar Pemilik Tanah, Polusi Udara Diklaim Mulai Berkurang

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB