Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Oknum Polisi Polres Jepara Diduga Terlibat Penipuan, Proses Hukum Berlanjut

Editor by Editor
Juli 21, 2025
in Polri
0
Oknum Polisi Polres Jepara Diduga Terlibat Penipuan, Proses Hukum Berlanjut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jepara, Jawa Tengah – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor Jepara, Bripka PB, kembali harus menghadapi proses disipliner internal Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sidang disiplin dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Polres Jepara, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial CL, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro SH. Laporan awal diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan menyertakan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

Proses penyelidikan oleh Propam Polda Jawa Tengah berjalan profesional hingga tahap gelar perkara.

Tidak berhenti di situ, korban CL dan kuasa hukumnya juga melaporkan Bripka PB ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dalam prosesnya, Sat Reskrim Polres Grobogan memanggil Bripka PB untuk dimintai keterangan. Oknum polisi tersebut, menurut keterangan, mengakui perbuatannya dan sempat mengajukan permohonan mediasi penal atau restorative justice.

Mediasi penal tersebut diselenggarakan pada Senin, 9 Juni 2025, di Polres Grobogan. Dalam pertemuan itu, Bripka PB bertemu langsung dengan korban CL dan tim kuasa hukumnya untuk membuat surat pernyataan. Isi surat pernyataan menyepakati pengembalian uang sebesar Rp216.650.000 dan satu unit iPhone 13 Pro Max kepada korban.

Namun, kesepakatan tertulis yang seharusnya direalisasikan pada Rabu, 9 Juli 2025, tidak dipenuhi oleh Bripka PB. Yang bersangkutan tidak hadir pada tanggal yang disepakati dan tidak memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.

Atas dasar mengingkari kesepakatan tersebut, korban CL dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum. Kini, kasus tersebut berada di bawah penanganan Propam Polres Jepara untuk proses disipliner lanjutan.

Pihak korban berharap agar Propam Polres Jepara dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

 

EP

49
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Babinsa Kel. Larangan Monitoring Rebagging Beras Medium di Gudang Bulog untuk Program Bantuan Pangan 2025

Babinsa Kel. Larangan Monitoring Rebagging Beras Medium di Gudang Bulog untuk Program Bantuan Pangan 2025

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Sita 65 Miras Hasil Razia Pekat

Respon Cepat Polsek Babakan Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antar Geng Motor

5 bulan ago
Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post

Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post

12 bulan ago
Bulog Siap Berubah Otonom Dibawah Presiden

Bulog Siap Berubah Otonom Dibawah Presiden

11 bulan ago
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Dampingi Kegiatan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Dampingi Kegiatan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB