Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Oknum Polisi Polres Jepara Diduga Terlibat Penipuan, Proses Hukum Berlanjut

Editor by Editor
Juli 21, 2025
in Polri
0
Oknum Polisi Polres Jepara Diduga Terlibat Penipuan, Proses Hukum Berlanjut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jepara, Jawa Tengah – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor Jepara, Bripka PB, kembali harus menghadapi proses disipliner internal Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sidang disiplin dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Polres Jepara, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial CL, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Kusriyanto SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro SH. Laporan awal diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan menyertakan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

Proses penyelidikan oleh Propam Polda Jawa Tengah berjalan profesional hingga tahap gelar perkara.

Tidak berhenti di situ, korban CL dan kuasa hukumnya juga melaporkan Bripka PB ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dalam prosesnya, Sat Reskrim Polres Grobogan memanggil Bripka PB untuk dimintai keterangan. Oknum polisi tersebut, menurut keterangan, mengakui perbuatannya dan sempat mengajukan permohonan mediasi penal atau restorative justice.

Mediasi penal tersebut diselenggarakan pada Senin, 9 Juni 2025, di Polres Grobogan. Dalam pertemuan itu, Bripka PB bertemu langsung dengan korban CL dan tim kuasa hukumnya untuk membuat surat pernyataan. Isi surat pernyataan menyepakati pengembalian uang sebesar Rp216.650.000 dan satu unit iPhone 13 Pro Max kepada korban.

Namun, kesepakatan tertulis yang seharusnya direalisasikan pada Rabu, 9 Juli 2025, tidak dipenuhi oleh Bripka PB. Yang bersangkutan tidak hadir pada tanggal yang disepakati dan tidak memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.

Atas dasar mengingkari kesepakatan tersebut, korban CL dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum. Kini, kasus tersebut berada di bawah penanganan Propam Polres Jepara untuk proses disipliner lanjutan.

Pihak korban berharap agar Propam Polres Jepara dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

 

EP

75
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Babinsa Kel. Larangan Monitoring Rebagging Beras Medium di Gudang Bulog untuk Program Bantuan Pangan 2025

Babinsa Kel. Larangan Monitoring Rebagging Beras Medium di Gudang Bulog untuk Program Bantuan Pangan 2025

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Godong Razia Miras Jelang Penetapan Bupati

Polsek Godong Razia Miras Jelang Penetapan Bupati

11 bulan ago
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

3 bulan ago
Redam Konflik Sosial, Kapolres Cirebon Kota Sambangi Warga Blok Jenawi Mertasinga.

Redam Konflik Sosial, Kapolres Cirebon Kota Sambangi Warga Blok Jenawi Mertasinga.

6 bulan ago
Truk Bermuatan Rokok Ilegal Ditangkap, Sopir Terseret, Transparansi Aparat Dipertanyakan

Truk Bermuatan Rokok Ilegal Ditangkap, Sopir Terseret, Transparansi Aparat Dipertanyakan

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB