Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Editor by Editor
Juli 19, 2025
in Polri
0
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat – Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

 

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung korban hingga akhirnya merusak warung dan menjarah barang dagangan yang ada di dalam.

 

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan tersebut hingga seluruhnya tertangkap.

51
Editor

Editor

Related Posts

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad
TNI

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK
Polri

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat
Polri

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025
Next Post
KADIN Gelar Seminar “Digital Defence” untuk Perkuat Ketahanan Siber Pelaku Usaha Nasional

KADIN Gelar Seminar “Digital Defence” untuk Perkuat Ketahanan Siber Pelaku Usaha Nasional

Babinsa Kel. Larangan Turut Tanam Padi Bersama Poktan, Wujud Jalin Keakraban dan Dukung Swasembada Pangan

Babinsa Kel. Larangan Turut Tanam Padi Bersama Poktan, Wujud Jalin Keakraban dan Dukung Swasembada Pangan

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta 

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Open BO Pelajar Jakarta 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko Bagikan Nasi Kotak kepada Pekerja Renovasi Masjid

Diduga ada Kongkalikong Terkait Tarif Parkir, Mohon Kepada Bupati Bogor Segera Ganti Direktur RSUD Cileungsi.

5 bulan ago
Danramil 0620-01/Gunung Jati Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kecamatan Gunung Jati

Danramil 0620-01/Gunung Jati Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kecamatan Gunung Jati

1 tahun ago
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

3 bulan ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Bakti Religi di Vihara Tri Dharma Suci

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Bakti Religi di Vihara Tri Dharma Suci

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Meneladani Akhlak Rasulullah

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran di Jakarta Utara

Trending

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad
TNI

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

by Editor
September 9, 2025
0

RadarKriminal.id, JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin acara Penyerahan...

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025
Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

September 9, 2025
Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

September 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB