Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Editor by Editor
Juli 18, 2025
in Polri
0
Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang,-Seorang pria berinisial AN (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu (16/7/2025). Musababnya, AN diduga telah melakukan pencurian uang setoran minimarket tempat dia bekerja.

AN ditangkap di kampung halamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menerangkan, AN bekerja di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pada Rabu (9/7/2025), uang setoran hasil penjualan minimarket itu sebanyak Rp 27 juta raib.

“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa,” kata Made, Kamis (17/7/2025).

Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin Kanit Ipda Ahmad Dasuki langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi yakni karyawan minimarket dimintai keterangan.

“Kami juga memeriksa rekaman kamera CCTV minimarket itu,” terang Made.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Made, kecurigaan mengarah ke salah seorang karyawan yakni AN. Pasalnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, AN menunjukkan gelagat mencurigakan. Terlebih, tak lama usai peristiwa, AN izin pamit ke kontrakannya.

“Berdasarkan rekaman CCTV juga terlihat ada sesuatu yang disembunyikan tersangka AN di balik bajunya,” tutur Made.

Berbekal beberapa petunjuk itu, petugas kemudian mengarahkan pengejaran ke AN. Namun ternyata AN sudah hilang dari kontrakan. Setelah dilakukan pelacakan, diketahui AN pulang ke kampung halaman. Polisi pun langsung bergerak mengejar tersangka AN hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Kepada petugas, AN mengakui perbuatannya. AN mengaku melakukan pencurian saat asisten toko pergi untuk sarapan. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar jam 8 pagi.

Tersangka AN kini berada di sel Polsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Made mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Serta segera melaporkan apabila melihat hal yang mencurigakan. Hal itu sebagaimana imbauan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Pelaporan bisa melalui call center 110 atau hotline Halo Pak Kapolres di nomor 081112301110.

 

 

( Sodikin )

48
Editor

Editor

Related Posts

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat
Polri

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025
Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium
Polri

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

September 9, 2025
Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan
Polri

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

September 9, 2025
Next Post
Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Satlantas Polres Metro Jakut Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Keselamatan Pengendara

Polsek Pademangan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Kampung Muka Ancol

Polsek Pademangan Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Kampung Muka Ancol

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bebas Mengisi Kendaraan Modifikasi, Di Duga SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Bekerja Sama Dengan Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Di Duga Merupakan Oknum Anggota

Bebas Mengisi Kendaraan Modifikasi, Di Duga SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Bekerja Sama Dengan Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Di Duga Merupakan Oknum Anggota

1 tahun ago
Rutan Cipinang Ikuti Launching Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM RI”

Rutan Cipinang Ikuti Launching Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM RI”

1 tahun ago
Klarifikasi dan Kesepakatan Damai Terkait Insiden MR dan AG di Kaliwungu

Klarifikasi dan Kesepakatan Damai Terkait Insiden MR dan AG di Kaliwungu

3 bulan ago
Bhayangkari Ranting Jatiasih Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Besar Polri

Bhayangkari Ranting Jatiasih Tunjukkan Kepedulian kepada Keluarga Besar Polri

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Meneladani Akhlak Rasulullah

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran di Jakarta Utara

Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Babinsa Kesenden Dampingi Pembongkaran Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2025

Trending

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat
Polri

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

by Editor
September 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Tangerang, – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan door...

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

September 9, 2025
Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

September 9, 2025
Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

September 9, 2025
Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

September 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB