Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Editor by Editor
Juli 18, 2025
in Polri
0
Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang,-Seorang pria berinisial AN (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu (16/7/2025). Musababnya, AN diduga telah melakukan pencurian uang setoran minimarket tempat dia bekerja.

AN ditangkap di kampung halamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menerangkan, AN bekerja di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pada Rabu (9/7/2025), uang setoran hasil penjualan minimarket itu sebanyak Rp 27 juta raib.

“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa,” kata Made, Kamis (17/7/2025).

Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin Kanit Ipda Ahmad Dasuki langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi yakni karyawan minimarket dimintai keterangan.

“Kami juga memeriksa rekaman kamera CCTV minimarket itu,” terang Made.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Made, kecurigaan mengarah ke salah seorang karyawan yakni AN. Pasalnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, AN menunjukkan gelagat mencurigakan. Terlebih, tak lama usai peristiwa, AN izin pamit ke kontrakannya.

“Berdasarkan rekaman CCTV juga terlihat ada sesuatu yang disembunyikan tersangka AN di balik bajunya,” tutur Made.

Berbekal beberapa petunjuk itu, petugas kemudian mengarahkan pengejaran ke AN. Namun ternyata AN sudah hilang dari kontrakan. Setelah dilakukan pelacakan, diketahui AN pulang ke kampung halaman. Polisi pun langsung bergerak mengejar tersangka AN hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Kepada petugas, AN mengakui perbuatannya. AN mengaku melakukan pencurian saat asisten toko pergi untuk sarapan. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar jam 8 pagi.

Tersangka AN kini berada di sel Polsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Made mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Serta segera melaporkan apabila melihat hal yang mencurigakan. Hal itu sebagaimana imbauan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Pelaporan bisa melalui call center 110 atau hotline Halo Pak Kapolres di nomor 081112301110.

 

 

( Sodikin )

13
Editor

Editor

Related Posts

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat
Polri

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
Polri

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Juli 18, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih
Polri

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Juli 18, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dalam Rangka Studi Tiru Pelayanan dan Peninjauan Dapur Sehati, Lapas Perempuan Bengkulu Lakukan Kunjungan ke Rutan Cipinang

Dalam Rangka Studi Tiru Pelayanan dan Peninjauan Dapur Sehati, Lapas Perempuan Bengkulu Lakukan Kunjungan ke Rutan Cipinang

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi R2 R3 Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi R2 R3 Kabupaten Cirebon

3 bulan ago
Ini Alasan Raja Juli Antoni mendorong  mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan menjadi Cawagub DKI Jakarta 2024.

Ini Alasan Raja Juli Antoni mendorong  mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan menjadi Cawagub DKI Jakarta 2024.

12 bulan ago
Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Wilayah II Jakarta Pusat

Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Wilayah II Jakarta Pusat

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Trending

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

by Editor
Juli 18, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang,-Seorang pria berinisial AN (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu...

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Juli 18, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Juli 18, 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Juli 18, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB