Radarkriminal.id, Sukaraja, Kab Bogor, Jabar — Penyaluran KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang dianggap “amburadul” mengacu pada masalah dalam proses penyaluran bantuan pendidikan ini, baik dalam hal data penerima yang tidak tepat sasaran, proses pencairan yang bermasalah, atau ketidaksesuaian penggunaan dana oleh penerima.
Hal tersebut seperti yang terjadi di salahsatu SDN wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Anehnya, dari penelusuran Aktivis dan LSM melalui beberapa orang tua murid, mereka mengatakan jika KIP tersebut terkesan tidak adil. Mereka mengaku jika yang miskin tidak mendapatkan, sementara yang kategori orang tuanya mampu (kaya) malah mendapatkan program tersebut.
“Aneh banget, yang kategori orang tuanya mampu pada dapat program KIP. Sementara ada siswa miskin malah tidak mendapatkan sama sekali,” ujar salahsatu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya itu, Rabu (16/7/2025).
Orang tua murid tersebut juga meminta agar pemerintah meneliti secara detail penyaluran program KIP tersebut agar benar-benar tepat sasaran. Sebab, jika hal ini dibiarkan akan memicu pada kecemburuan sosial bagi yang benar-benar seharusnya layak mendapatkan program tersebut.
“Kalau bisa pihak berwenang mengecek kembali data-data tersebut, untuk dilakukan pembenahan ulang dan kroscek sampai ke rumah-rumahnya. Program KIP itu kan salahsatu poinnya untuk kategori siswa miskin, jadi jelas aturannya,” keluhnya.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Penjara Bogor Raya Romey menjelaskan jika penyebab penyaluran KIP disebut “Amburadul” dipicu Data Penerima yang Tidak Tepat Sasaran, dan data penerima KIP seringkali tidak akurat.
Sehingga bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan atau sebaliknya, bantuan diterima oleh mereka yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.
Ia juga menyorot kurangnya transparansi, informasi yang jelas dan transparan mengenai mekanisme penyaluran KIP juga menjadi masalah. Hal ini menyebabkan banyak penerima yang tidak tahu bagaimana cara mencairkan dana atau bagaimana seharusnya dana tersebut digunakan.
“Dampak penyaluran KIP yang tidak baik, Menyebabkan pendidikan tidak merata, KIP yang tidak tersalurkan dengan baik akan menghambat akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga memperburuk kesenjangan pendidikan,” jelasnya.
Ia mendesak adanya upaya perbaikan dari intansi terkait, seperti pihak sekolah, Desa, hingga Dinas sosial t tentang Penyaluran KIP, seperti pembaruan data penerima, pemerintah perlu melakukan pembaruan data penerima KIP secara berkala dan akurat untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dana KIP untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan salah sasaran.
Disdik harus tindak tegas oknum yg terlibat permasalahan ini,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta adanya pendidikan dan sosialisasi oleh intansi terkait, seperti pendidikan dan sosialisasi mengenai program KIP perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program ini.
“Dengan upaya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan penyaluran KIP dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi hal ini, Ketua K3S Sukaraja, Yudi menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi data ke beberapa sekolah tersebut, namun terkait data realnya ada di pihak Pemerintah Desa setempat.
“Sekolah hanya mengajukan dari data yang ada dari pihak Desa, nah terkait isu yang dituduhkan banyak tidak tepat sasaran itu saya juga kura tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke Desa nya, mereka pas mendata itu disurvei kerumahnya atau tidak. Jadi silahkan tanyak ke pihak desanya,” ujar Yudi Kamis 17 Juli 2025.
(YBS)