Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 15/07/2025, Cirebon — Polresta Cirebon melakukan Penangkapan terhadap dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Dua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) diamankan pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon. Selain itu, ternyata kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus curat.

“Para pelaku ini beraksi di sebuah Kontrakan yang berada di Kec. Susukanlebak Kab. Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan, modus pelaku melakukan Perbuatan tersebut dengan cara mencokel jendela kontrakan Korban dengan menggunakan obeng. Kemudian masuk dan mencuri barang-barang berharga milik korban dan kabur dari jendela tersebut.

 

Menurutnya, saat kejadian kontrakan tersebut dalam keadaan kosong ditinggalkan korban selaku pemiliknya sejak pagi hari. Namun, korban yang baru pulang pada sore hari langsung terkejut mendapati kontrakannya berantakan dan dan barang-barang berharga miliknya hilang.

 

“Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.

 

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan kedua pelaku. Diantaranya, televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

 

“Hingga kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

( Loly )

23
Editor

Editor

Related Posts

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi
Hukum

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Juli 18, 2025
Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas
Polri

Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Juli 17, 2025
Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025: Sinergi, Prestasi, dan Penguatan Soliditas Antarinstansi
Polri

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025: Sinergi, Prestasi, dan Penguatan Soliditas Antarinstansi

Juli 17, 2025
Next Post
Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Gaktiblin Usai Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin Internal Personel

Usai Apel Pimpinan, Kapolres Metro Bekasi Gelar Gaktiblin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Danramil 1402/Harjamukti dan Babinsa Argasunya Dampingi DLH Kota Cirebon Pasang Spanduk Larangan Penambangan Pasir Ilegal

Danramil 1402/Harjamukti dan Babinsa Argasunya Dampingi DLH Kota Cirebon Pasang Spanduk Larangan Penambangan Pasir Ilegal

1 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

11 bulan ago
Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

2 bulan ago
Irjen Pol Aan Suhanan Menghimbau Masyarakat Tidak Gunakan Kendaraan Roda 2 Untuk Tujuan Jarak Jauh, Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Irjen Pol Aan Suhanan Menghimbau Masyarakat Tidak Gunakan Kendaraan Roda 2 Untuk Tujuan Jarak Jauh, Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025: Sinergi, Prestasi, dan Penguatan Soliditas Antarinstansi

Ops Damai Cartenz Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

Aipda Rahmad Muhajirin Terima Hoegeng Awards 2025, Kapolri Tawarkan Kesempatan Sekolah untuk Kenaikan Pangkat

Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas

Sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2025, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Beri Pembekalan di SMKN 6

Trending

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi
Hukum

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi

by Editor
Juli 18, 2025
0

RadarKriminal.id, Semarang, 18 Juli 2025 – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencurian emas dan berlian yang terjadi di...

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Juli 17, 2025
Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Juli 17, 2025
Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Juli 17, 2025
Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025: Sinergi, Prestasi, dan Penguatan Soliditas Antarinstansi

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025: Sinergi, Prestasi, dan Penguatan Soliditas Antarinstansi

Juli 17, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB