Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Curat Rumah Kosong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 15/07/2025, Cirebon — Polresta Cirebon melakukan Penangkapan terhadap dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Dua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) diamankan pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 Wib.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon. Selain itu, ternyata kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus curat.

“Para pelaku ini beraksi di sebuah Kontrakan yang berada di Kec. Susukanlebak Kab. Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan, modus pelaku melakukan Perbuatan tersebut dengan cara mencokel jendela kontrakan Korban dengan menggunakan obeng. Kemudian masuk dan mencuri barang-barang berharga milik korban dan kabur dari jendela tersebut.

 

Menurutnya, saat kejadian kontrakan tersebut dalam keadaan kosong ditinggalkan korban selaku pemiliknya sejak pagi hari. Namun, korban yang baru pulang pada sore hari langsung terkejut mendapati kontrakannya berantakan dan dan barang-barang berharga miliknya hilang.

 

“Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujarnya.

 

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan kedua pelaku. Diantaranya, televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

 

“Hingga kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

( Loly )

50
Editor

Editor

Related Posts

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
TNI

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

September 9, 2025
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad
TNI

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK
Polri

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Next Post
Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Polsek Talun Ungkap Kasus Curat, Satu Orang Diamankan

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Pelantikan Dua Direktur Utama BUMD yang dilantik Wali Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Gaktiblin Usai Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin Internal Personel

Usai Apel Pimpinan, Kapolres Metro Bekasi Gelar Gaktiblin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA MENGUKIR PRESTASI DALAM AJANG BERGENGSI BRIMOB CHALLENGE 2025

SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA MENGUKIR PRESTASI DALAM AJANG BERGENGSI BRIMOB CHALLENGE 2025

4 bulan ago
Cegah Kriminalitas pada Masa Libur, Polisi Sambangi Obyek Wisata

Cegah Kriminalitas pada Masa Libur, Polisi Sambangi Obyek Wisata

2 tahun ago

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN

1 tahun ago

Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup 2024 Diikuti 158 Atlet, Menkumham Pesan Ini

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Trending

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya
Lainnya

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

by Editor
September 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polres Metro Bekasi...

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

September 9, 2025
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB