Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id,Tangerang – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pelaku penjualan obat-obatan ilegal di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar jam 11.30 WIB.

Pelaku berinisial AP (24 tahun), warga Kampung Jati RT 001/012 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, juga berdomisili di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.(12/07/2025)

 

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:

– 540 butir diduga jenis obat Eximer

– 556 butir diduga jenis obat Tramadol

– Uang penjualan Rp 500.000

– 1 buah HP merek Realme 3 warna hitam

 

Saat di temui Awak media Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., membenarkan, Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penjualan obat-obatan jenis G. Dan Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, memimpin langsung operasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk penyelidikan lebih lanjut.”Ujarnya

 

Masih AKP Fahyani, AKP Fahyani, S.H., Kapolsek Sepatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan.”Ungkapnya

 

AKP Fahyani menegaskan bahwa Polsek Sepatan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di wilayah Sepatan.”Tegasnya

 

Pada 10 Juli 2025, AKP Fahyani bersama personel Samapta Polsek Sepatan juga menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar.”Jelasnya.

 

AKP Fahyani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras ilegal di wilayah Sepatan. Jika ada yang berani melakukannya, pasti akan ditindak tegas.”

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya obat-obatan terlarang.”Tutupnya

36
Editor

Editor

Related Posts

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

Juli 18, 2025
Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat
Polri

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
Polri

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Juli 18, 2025
Next Post

Operasi Patuh Jaya 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas

Warga Sepatan dan Ibu ibu Gruduk SMKN 2 Kabupaten Dengan Teriakan dan Histeris

Warga Sepatan dan Ibu ibu Gruduk SMKN 2 Kabupaten Dengan Teriakan dan Histeris

Hari Kedua MPLS di SMA Wilayah Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Hari Kedua MPLS di SMA Wilayah Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Arjawinangun

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Arjawinangun

12 bulan ago
Tambang Galian C Ilegal Di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Di Duga Di Back-Up Oleh Beberapa Oknum

Tambang Galian C Ilegal Di Wilayah Mondokan-Sragen Beroperasi Secara Bebas Tanpa Tersentuh Hukum, Di Duga Di Back-Up Oleh Beberapa Oknum

1 tahun ago
Kapolres Cirebon Kota Apel Siaga 1 Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara. 

Kapolres Cirebon Kota Apel Siaga 1 Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara. 

5 bulan ago

Ditemukan Maraknya Obat-obatan Terlarang Golongan G Di Perjual Belikan Secara Bebas Di Wilayah Kabupaten Klaten, Polres Klaten Berhasil Mengamankan Pelaku

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Babinsa Kelurahan Larangan Dampingi Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga

Sidang Kasus Pencurian Emas dan Berlian di Semarang Barat Ungkap Kerugian Fantastis dan Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Polres Metro Bekasi Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Al Muhajirin

Sasar Siswa SMA, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bekali Pelajar Saint John Tertib Lalu Lintas

Trending

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga
Polri

Curi Uang Setoran, Karyawan Minimarket Dicokok Polsek Tigaraksa Polresta Tangeranga

by Editor
Juli 18, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang,-Seorang pria berinisial AN (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, Rabu...

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Peresmian SPPG Cikupa Berlangsung Meriah, Wakapolda: Ini Bentuk Kepedulian Polri untuk Rakyat

Juli 18, 2025
Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Juli 18, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Fasilitasi Problem Solving Warga yang Berselisih

Juli 18, 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Panen Padi di Kalijaga.

Juli 18, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB