Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

RAZIA PATUH JAYA BABAKAN KOTA TANGERANG DIDUGA ILEGAL 

Editor by Editor
Juli 15, 2025
in Polri
0
RAZIA PATUH JAYA BABAKAN KOTA TANGERANG DIDUGA ILEGAL 
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARKRIMINAL.id| Jl. Hartono Raya Babakan Kota Tangerang 14/07/2025 Jl.terlihat oleh awak media beberapa orang Polantas yang melakukan Razia tanpa memasang plang atau tanda terkesan buruk bagi masyarakat dan dihawatirkan membahayakan pengendara yang melintas di jalan raya. Ada salah satu pemuda yang memakai baju lengan panjang warna hitam melawan arus tidak menggunakan helm di berhentikan lalu di bawa masuk ke dalam pos tidak lama kemudian keluar pos dan dibiarkan pergi begitu saja delapan menit setelah itu menyusul seorang anak sekolah yang memakai jilbab putih melintas sudah sesuai rambu-rambu lalulintas tapi tidak memakai helm di berhentikan lalu dibawa juga masuk ke dalam pos hanya menunggu beberapa detik saja keluar lalu pergi dan lima menit sesudah itu ada dua orang anak laki-laki yang satu nya berseragam sekolah yang satunya lagi tidak melintas tidak menggunakan helm melawan arus langsung di berhentikan dengan jarak sekitar 5 meter dari pos terlalu dekat nyaris terjadi kecelakaan dan di bawa masuk juga ke dalam pos ada dugaan Pungli (pungutan liar) Pelaku pungli bisa dijerat dengan pasal pemerasan (KUHP Pasal 368) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

Razia kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. PP ini menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan di jalan bukan di dalam pos

 

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012. Razia ini bisa dilakukan secara berkala atau insidental, dan bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan. Polisi yang melakukan razia harus dilengkapi surat perintah tugas, berseragam, dan atribut lengkap, serta memasang tanda razia minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan.

 

Awak media menyampaikan kepada atasan terkait kegiatan tersebut dan Kanit Lantas respon baik mendatangi Kantor awak media dan kedatangan nya juga disambut baik oleh awak media dan tim dengan harapan semuanya diklarifikasi dan selesai secara profesional namun sebaliknya tidak demikian malah memberikan uang sebesar dua ratus ribu rupiah kepada tim media seakan-akan tidak menghargai profesi Wartawan

 

Tindakan oknum Polantas tersebut membuat tim jurnalis semakin jelas dugaan adanya pelanggaran dan segera mengambil langkah tegas menulis berita dan meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolres, Kapolda dan Bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polantas yang telah melaksanakan razia di Pos Lantas Tangguh Jaya di Jl. Hartono Raya Babakan Kota Tangerang serta memberikan sangksi sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi oknum Polantas yang melanggar aturan yang dapat merugikan masyarakat serta membahayakan pengendara.

 

(Asri)

99
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis
Polri

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Next Post
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polres Metro Bekasi Ungkap Deretan Kasus Curas, Curanmor, dan Penadahan: Para Pelaku Tak Berkutik di Hadapan Hukum

Polres Metro Bekasi Ungkap Deretan Kasus Curas, Curanmor, dan Penadahan: Para Pelaku Tak Berkutik di Hadapan Hukum

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

1 tahun ago
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bersama Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan Jawa Barat

Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bersama Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan Jawa Barat

1 tahun ago
Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

Wujud Empati, Habema Beri Santunan Sembako ke Warga Sambili

11 bulan ago
Polda Banten Gelar Pelatihan TMT Gelombang 4, Berdayakan Masyarakat Terdampak Pengangguran

Polda Banten Gelar Pelatihan TMT Gelombang 4, Berdayakan Masyarakat Terdampak Pengangguran

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB