Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Patroli Perintis Presisi Bekuk 9 Remaja Tawuran di Kramat Raya

Editor by Editor
Juli 13, 2025
in Polri
0
Patroli Perintis Presisi Bekuk 9 Remaja Tawuran di Kramat Raya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

 

“Patroli Perintis Presisi kami kerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Susatyo.

 

Susatyo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

 

“Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas, dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka,” tambahnya.

 

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan penangkapan berawal saat tim patroli melakukan giat rutin pukul 05.30 WIB.

 

“Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang melakukan aksi tawuran. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku,” ujar William.

 

Adapun kesembilan pelaku berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, hingga juru parkir.

 

Selain mengamankan tiga bilah celurit, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

( Sodikin )

56
Editor

Editor

Related Posts

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
TNI

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

September 9, 2025
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad
TNI

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK
Polri

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Cipkon Sitkamtibmas Kondusif

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka Cipkon Sitkamtibmas Kondusif

Pikap Overload Bawa Motor Bodong Dikejar Polisi dari Tol Dalkot hingga Jaksel

Pikap Overload Bawa Motor Bodong Dikejar Polisi dari Tol Dalkot hingga Jaksel

Pemkab Bekasi Diduga Abai: Proyek SOR Grand Cikarang Mubazir, Anggaran Rp 148 Juta Mengendap Sia-sia.

Pemkab Bekasi Diduga Abai: Proyek SOR Grand Cikarang Mubazir, Anggaran Rp 148 Juta Mengendap Sia-sia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri di HUT RI Ke – 79 : Semangat Baru untuk Nusantara Baru dan Indonesia Yang lebih Maju

Kapolri di HUT RI Ke – 79 : Semangat Baru untuk Nusantara Baru dan Indonesia Yang lebih Maju

1 tahun ago
Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana, S.K.M Kirim Karangan Bungga Ucapan Selamat Hari Jadi Bogor ke-543

Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana, S.K.M Kirim Karangan Bungga Ucapan Selamat Hari Jadi Bogor ke-543

3 bulan ago

Menghargai Kejujuran, Kapolres Aspirasi Anggotanya

2 tahun ago
Otto mengatakan gugatan yang diajukan terhadap Jokowi bukan hanya perkara ini, tetapi ada dua gugatan sebelumnya yang juga tak diterima oleh pengadilan. Atas adanya putusan tersebut.

Otto mengatakan gugatan yang diajukan terhadap Jokowi bukan hanya perkara ini, tetapi ada dua gugatan sebelumnya yang juga tak diterima oleh pengadilan. Atas adanya putusan tersebut.

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Polsek Cikupa Sosialisasikan Layanan 110 dan Tempel Stiker Hallo Kapolres di Kawasan Industri Milenium

Pelantikan Pengurus DPP & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025–2030: Momentum Peran Alumni untuk Indonesia Emas 2045

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang”

Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolres Metro Bekasi Gelar Yanmas Pagi di TL Pos Lantas Jurong, Bagikan Bingkisan

Trending

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya
Lainnya

Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya

by Editor
September 9, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polres Metro Bekasi...

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

September 9, 2025
Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

Kasad Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Strategis dan Penyerahan Tugas Wakasad

September 9, 2025
Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

Kapolresta Cirebon Jadi Narasumber Sharing Knowledge & Experience Bersama Mahasiswa S1 PTIK

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Jalin Silaturahmi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

September 9, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB