Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Cirebon Tertibkan Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Ciledug

Editor by Editor
Juli 10, 2025
in Polri
0
Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Cirebon Tertibkan Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Ciledug
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 9/7/2025, Cirebon — Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan melaksanakan kegiatan penertiban pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipusatkan di depan Samsat Ciledug, Desa Bojongnegara, dan menyasar langsung pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., serta Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., dan turut melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas dan gabungan personel Polresta Cirebon.

Dalam pelaksanaan penertiban ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya pengendara roda dua.

 

“Kegiatan ini bertujuan agar pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ini juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolresta Cirebon.

 

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi perlengkapan berkendara sesuai standar, seperti menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

 

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon.

 

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban serupa dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas.

 

Sebagai bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Cirebon menegaskan akan terus menggencarkan penertiban yang serupa terhadap pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas.

 

( Loly )

72
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Babinsa Kelurahan Kalijaga Hadiri Sosialisasi Kebudayaan dan Etika Cirebon

Babinsa Kelurahan Kalijaga Hadiri Sosialisasi Kebudayaan dan Etika Cirebon

Sekolah Swasta Arogan! SMP Taman Wisata Tolak Kembalikan Uang Pendaftaran, Undang-Undang Diinjak-injak?   

Sekolah Swasta Arogan! SMP Taman Wisata Tolak Kembalikan Uang Pendaftaran, Undang-Undang Diinjak-injak?  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu

1 tahun ago
Membantu Kesulitan Warga Wujud Kepedulian Babinsa

Membantu Kesulitan Warga Wujud Kepedulian Babinsa

1 tahun ago
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu

5 bulan ago
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB