Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

Editor by Editor
April 22, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Aceh Timur, – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan MU (29 Tahun), warga Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timur pelaku penipuan dan penggelapan. MU diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Ayub, (43 Tahun) warga Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. bahwa perkara ini bermula pada bulan April 2021, yang mana korban menyertakan modal dalam Pelaksanaan Pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sebesar Rp. 136.500.000,00 yang ditransfer ke rekening atas nama pelaku yang mana dalam penyertaan modal tersebut dituangkan dalam surat perjanjian.

“Dalam surat perjanjian itu, disebutkan modal tersebut sebagai pinjaman apabila pekerjaan tersebut mengalami kerugian dan akan dikembalikan dalam waktu empat bulan. Namun apabila pekerjaan itu memperoleh keuntungan akan dilakukan bagi hasil dimana pengelolaan modal dan pekerjaan dilakukan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini mengatakan, pada tanggal 01 Agustus 2021, korban menanyakan kepada pelaku mengenai perkembangan pekerjaan peremajaan sawit sekaligus menanyakan perihal pinjaman (modal) karena sudah jatuh tempo, namun pelaku selalu berkelit dan banyak alasan.

Penasaran dengan pelaku, korban kemudian berusaha mencari tahu kepada pihak Koperasi sebagai pelaksanan PSR di Kecamatan Serbajadi dan dikatakan oleh pihak Koperasi bahwa pelaku hanya menyerahkan uang kepada pihak Koperasi sebesar Rp. 82 juta.

“Mengetahui hal yang demikian, korban terus berusaha menjumpai pelaku agar uangnya dikembalikan. Namun, pelaku beralasan belum mempunyai uang. Karena pelaku menunjukkan itikad tidak baik, korban pada tanggal 25 Mei 2023 mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Pengaduan.” Ungkap Rizal.

Dari laporan tersebut, Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari Minggu, (21/04/2024) sekira pukul 23.30 WIB keberadaannya diketahui di sebuah warung kopi di Gampong Seuneubok Rambong dan petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti terkait tindak pidananya akan terus kita kembangkan dan selanjutnya kita menetapkan MU sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka (MU) dipersangkakan pasal 372 KUHP atau 378 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. ( supriyadi)

55
Editor

Editor

Related Posts

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Next Post

Tak Hiraukan Aturan BPH Migas Dan Pertamina, SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogiri Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Wonogiri Tutup Mata

Luput Dari Pantauan, SPBU 44.573.03 Kaligentong(Ampel) Jadi Ajang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

Luput Dari Pantauan, SPBU 44.573.03 Kaligentong(Ampel) Jadi Ajang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

Kongres rakyat Indonesia ingin mau menyatukan satu persepsi dan visi perjuangan anak bangsa yang berdaulat, yang memang terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru,Polda Metro Patroli Medsos

Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru,Polda Metro Patroli Medsos

7 bulan ago
Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

3 minggu ago
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

8 bulan ago
Samsat Jakarta Utara Sigap Melayani Masyarakat di HBKB Danau Sunter

Samsat Jakarta Utara Sigap Melayani Masyarakat di HBKB Danau Sunter

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Trending

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarkriminal.id,,KOTA BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota sukses menyelenggarakan pagelaran wayang...

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Juli 5, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB