Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Seorang ibu berinisial TS mengalami dugaan penolakan saat mendaftarkan anaknya, SM, ke SDN Jayasampurna 01. Salah satu guru, yang disebutkan bernama Ti, menanyakan agama TS dan langsung menolak pendaftaran untuk murid baru setelah mengetahui TS beragama non-Muslim. Titi bahkan terdengar membisikkan kepada rekan gurunya bahwa sekolah tersebut tidak menerima siswa non-Muslim lagi.
TS, yang merasa tersinggung dan didiskriminasi, kemudian menemui awak media. Ia menyatakan kesulitan mendaftarkan anaknya, dengan alasan kuota penuh yang dianggapnya sebagai dalih. Kejadian ini menimbulkan dugaan praktik diskriminasi agama di SDN Jayasampurna 01.
Saat di konfirmasi salah satu staf di sekolah tersebut melalui pesan WhasApp (BL) ia mengatakan tidak benar itu ada penolakan di sekolah SD Jayasampurna 01. Dia mengataka mau agama apapun di terima di sini pak asal sudah cukup Umurnya ucapnya.
Kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan yang sesuai.
(YBS)