Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru

Editor by Editor
Juni 19, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan akhir atas perkara nomor 1060/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang menolak gugatan untuk seluruhnya yang diajukan oleh Ichwan Setiawan, seorang pengacara yang dibantu oleh LKBH Iblam, terhadap Adi Rachmat selaku Ketua DKM Masjid Al-Birru dan Bambang Sakuntala sebagai Nadzir Tanah Wakaf Masjid Al-Birru Jakarta.

Gugatan yang diajukan oleh Ichwan Setiawan senilai Rp 120 juta terkait dengan pembongkaran atap parkir yang dibangunnya untuk tempat mobil milik pribadinya di atas tanah wakaf Masjid Al-Birru ditolak secara keseluruhan oleh majelis hakim. Selain itu sebagaimana dapat dilihat di Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP), Ichwan Setiawan juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 441.000,00.

Perlu diketahui dalam sidang kesaksian atas nama Baratta Yusuf dan Ida Susyati selain memberi izin kepada Ichwan Setiawan juga telah menyerahkan dokumen serta surat penting Wafar kepadanya. Mereka berdua merupakan sepupu dan bibi Ichwan Setiawan, saat ini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus penggelapan harta tidak bergerak Masjid Al-Birru.

DKM, Nadzir, dan jamaah Masjid Al-Birru mengucapkan syukur dan terima kasih atas putusan ini. “Alhamdulillah, kami ucapkan syukur dan terima kasih atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan yang diajukan oleh Iwan Setiawan,” kata Adi Rachmat, Ketua DKM Masjid Al-Birru.

“Putusan ini menegaskan keabsahan DKM dan Nadzir serta menyatakan bahwa masjid kami merupakan tanah wakaf, bukan tanah milik perseorangan,” tambahnya.

Mereka juga berterima kasih kepada kuasa hukum mereka dan para penggiat media sosial yang telah membantu mengawal kasus ini.

 

Amsar Amdani, SH., mewakili Tim Kuasa hukum Masjid Albirru dari MAA & Associates berharap dengan adanya putusan ini maka semua pihak yang masih memanfaatkan tanah wakaf Masjid Albirru untuk kepentingan pribadi agar segera menghentikannya dan mengembalikan pada peruntukannya semula sebagai Masjid sesuai amanah Ikrar Wakaf Tahun 1994 silam.

“Ini sudah dua kali Masjid digugat dan dua kali juga masjid dimenangkan PN Jakarta Selatan.”, tutup Amsar saat dampingi Kliennya.

 

EP

400
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Pasar Minggu dalam rangka Peningkatan Upaya Keselamatan Transportasi

Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Pasar Minggu dalam rangka Peningkatan Upaya Keselamatan Transportasi

Sukseskan Ketahanan Pangan : Babinsa Dampingi Kegiatan Poktan Pengairan Sawah 

Sukseskan Ketahanan Pangan : Babinsa Dampingi Kegiatan Poktan Pengairan Sawah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Persit Ranting 4 Koramil 1403/Lemahwungkuk Berbagi Di Hari Jum’at Barokah.

Persit Ranting 4 Koramil 1403/Lemahwungkuk Berbagi Di Hari Jum’at Barokah.

10 bulan ago
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

3 bulan ago
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

5 bulan ago

Teman-teman, kita jangan mau dialihkan kecurangan pemilu dengan harga beras. Betul tidak

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB