Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru

Editor by Editor
Juni 19, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan akhir atas perkara nomor 1060/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang menolak gugatan untuk seluruhnya yang diajukan oleh Ichwan Setiawan, seorang pengacara yang dibantu oleh LKBH Iblam, terhadap Adi Rachmat selaku Ketua DKM Masjid Al-Birru dan Bambang Sakuntala sebagai Nadzir Tanah Wakaf Masjid Al-Birru Jakarta.

Gugatan yang diajukan oleh Ichwan Setiawan senilai Rp 120 juta terkait dengan pembongkaran atap parkir yang dibangunnya untuk tempat mobil milik pribadinya di atas tanah wakaf Masjid Al-Birru ditolak secara keseluruhan oleh majelis hakim. Selain itu sebagaimana dapat dilihat di Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP), Ichwan Setiawan juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 441.000,00.

Perlu diketahui dalam sidang kesaksian atas nama Baratta Yusuf dan Ida Susyati selain memberi izin kepada Ichwan Setiawan juga telah menyerahkan dokumen serta surat penting Wafar kepadanya. Mereka berdua merupakan sepupu dan bibi Ichwan Setiawan, saat ini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus penggelapan harta tidak bergerak Masjid Al-Birru.

DKM, Nadzir, dan jamaah Masjid Al-Birru mengucapkan syukur dan terima kasih atas putusan ini. “Alhamdulillah, kami ucapkan syukur dan terima kasih atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan yang diajukan oleh Iwan Setiawan,” kata Adi Rachmat, Ketua DKM Masjid Al-Birru.

“Putusan ini menegaskan keabsahan DKM dan Nadzir serta menyatakan bahwa masjid kami merupakan tanah wakaf, bukan tanah milik perseorangan,” tambahnya.

Mereka juga berterima kasih kepada kuasa hukum mereka dan para penggiat media sosial yang telah membantu mengawal kasus ini.

 

Amsar Amdani, SH., mewakili Tim Kuasa hukum Masjid Albirru dari MAA & Associates berharap dengan adanya putusan ini maka semua pihak yang masih memanfaatkan tanah wakaf Masjid Albirru untuk kepentingan pribadi agar segera menghentikannya dan mengembalikan pada peruntukannya semula sebagai Masjid sesuai amanah Ikrar Wakaf Tahun 1994 silam.

“Ini sudah dua kali Masjid digugat dan dua kali juga masjid dimenangkan PN Jakarta Selatan.”, tutup Amsar saat dampingi Kliennya.

 

EP

371
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Next Post
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Pasar Minggu dalam rangka Peningkatan Upaya Keselamatan Transportasi

Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Pasar Minggu dalam rangka Peningkatan Upaya Keselamatan Transportasi

Sukseskan Ketahanan Pangan : Babinsa Dampingi Kegiatan Poktan Pengairan Sawah 

Sukseskan Ketahanan Pangan : Babinsa Dampingi Kegiatan Poktan Pengairan Sawah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri : Update Operasi Lilin 2024, Kondisi Lalu Lintas dan Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Polri : Update Operasi Lilin 2024, Kondisi Lalu Lintas dan Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru

8 bulan ago
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik

7 bulan ago
Polsek Bekasi Kota Giatkan Sambang Warga Dalam Rangka Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan

Polsek Bekasi Kota Giatkan Sambang Warga Dalam Rangka Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan

5 bulan ago
Ustadz Das’ad Latif Sapa Santri Rutan Cipinang, Ajak Selalu Ingat Allah

Ustadz Das’ad Latif Sapa Santri Rutan Cipinang, Ajak Selalu Ingat Allah

1 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB