Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis

Editor by Editor
Juni 18, 2025
in Polri
0
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Hack Email dengan Nilai Fantastis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id- JAKARTA,- Penyidik Subdit 3 Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 1 tersangka Warga Negara Negeria (WNA) terkait ilegal email. Tersangka OIO ditangkap pada 2 Juni 2025, di Bank BRI KCP BRI GREEN VILLE. Jl. Komplek Greenville Blok C No.2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyampaikan OIO WNA asal Nigeria ini tersangka hack email antara PT. J dan PT. S dengan nilai fantastis.

“Tersangka OIO meng-hack email PT. J senilai Rp 3,6 miliar dan berhasil mencairkan dana sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6/2025).

Lanjut Kombes Ade Ary, tersangka OIO memiliki 14 identitas nama samaran SARANA MULTI PROJECTS; PARILLION LEISURE LIMITED; ELITEGROUP COMPUTE SYSTEMSCOLTD; TORRIDEN COLTD; COMPASS TENDERSTLD; THE GETTER GROUP; AGRI LIGHT ENERGYLTD; XIAMENA POLLO WALKER OUTDOOR; TADPHARMA GMBH; NINGBOLITETRACE EXIMLTD; AVMAX AIRCRAFT LEASINGING; INTERCARGO MACHINERY 2; AMERLAND AMERICA CORP; MANENERGY SOLUTIONSSA PTYLTD.

“Pada kasus hack email ini ada 1 tersangka lagi OCJ Warga Negara Indonesia yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Peran tersangka OIO sebagai orang yang membuat rekening Bank BRI atas perintah OCJ, dengan menggunakan data diri palsu,” tambah Kombes Ade Ary.

Kemudian, Kasubdit 3 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung mengatakan modus pelaku melakukan Business Email Compromise (BEC), yaitu jenis penipuan siber dimana penyerang dan menyamar sebagai tokoh tepercaya, di dalam suatu organisasi untuk menipu rekan bisnisnya, agar melakukan tindakan tertentu, seperti mentransfer uang atau memberikan data sensitif.

 

“Pelapor selaku kuasa dari PT. J (korban) menerangkan bahwa pada tanggal 15 Mei 2025, pihak korban mendapatkan email dari intan@PT. S.co.id dari pihak PT. S,” terang AKBP Rafles.

 

Dalam email tersebut terdapat pesan yang meminta PT. J untuk melakukan pembayaran Junior Loan Interest Payment (Bunga Pinjaman). Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi, pada 16 Mei 2025 PT. J melakukan pembayaran ke nomor rekening Bank BRI senilai

 

2.271.419,28 USD. Setelah melakukan pembayaran beberapa hari kemudian, PT. J diberitahu bahwa dana pembayaran tersebut belum diterima oleh pihak PT. S.

 

“Setelah dilakukan penangkapan, diketahui bahwa email intan@PTS.co.id telah dikuasai oleh pelaku, dan yang mengirimkan email ke PT. J, pada 16 Mei 2025 adalah pelaku yang sebelumnya sudah mempersiapkan nomor rekening Bank BRI,” katanya.

 

AKBP Rafles mengimbau kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan penipuan online yang marak terjadi belakangan ini, khususnya yang menggunakan rekening bank berbeda dari nama perusahaan atau nama rekan bisnis.

Apabila ada masyarakat menjadi korban atas kejahatan yang menggunakan paspor atau rekening dengan 14 identitas tersebut dihimbau kepada masyarakat agar melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

( Sodikin )

31
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Bripka Landung Setyawan berikan motivasi kepada warga di Desa Pasar Kemis

Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Bripka Landung Setyawan berikan motivasi kepada warga di Desa Pasar Kemis

Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan

Operasi Nila Jaya 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Tersangka Narkotika dalam Sepekan

Apel Pagi Polsek Balaraja Bentuk Kesiap Siagaan Anggota Dalam Mengantisipasi Guantibmas 

Apel Pagi Polsek Balaraja Bentuk Kesiap Siagaan Anggota Dalam Mengantisipasi Guantibmas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peltu Tri Susilo Dampingi Pengukuran Lahan Sawah Pasalakan

Peltu Tri Susilo Dampingi Pengukuran Lahan Sawah Pasalakan

9 bulan ago
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Upacara Bendera Rutin Setiap Tanggal 17.

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Upacara Bendera Rutin Setiap Tanggal 17.

4 bulan ago

Perayaan Natal Bersama DAD Jakarta: Mempererat Persaudaraan dan Kebersamaan Masyarakat Dayak di Jabodetabek”

7 bulan ago
Pj Wali Kota : Donor Darah Bentuk Solidaritas Sesama

Pj Wali Kota : Donor Darah Bentuk Solidaritas Sesama

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB