RadarKriminal.id, Kab.Mandailing Natal – Sumut : Senin 16 Juni 2025 – Sebuah kasus ASN dugaan pungutan liar (pungli) terungkap di Kantor Camat Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi dari salah seorang warga Desa Singkuang, oknum Camat Muara Batang Gadis, Z.H. Sos., diduga melakukan pungli terhadap pegawai honor baru yang masuk program tahun 2025.
Hal tersebut terjadi pada lima bulan yang lalu pada awalnya Seorang warga Desa Singkuang berniat melamar anaknya sebagai pegawai honor di Kantor Camat Muara Batang Gadis.
Namun, harapannya kandas setelah Camat Muara Batang Gadis mengatakan bahwa belum ada anggaran untuk pegawai honor, meskipun secara tidak langsung ada pegawai honor baru yang masuk dengan konsekuensi tertentu.
Setelah melakukan penelusuran,Awak Media menemukan bahwa ada 7 pegawai honor baru yang masuk tahun 2025 yang diduga terkena pungli sebesar Rp 10 juta / orang.kemudian pihak Awak Media mencoba mengkonfirmasi Camat Muara Batang Gadis, namun tidak berhasil karena tidak mau mengangkat telepon.
Wakabiro Media Mabes News.Com akan terus memantau kasus ini dan memberikan update terbaru kepada publik.bahwa oknum Aparatur Sipil Negara Camat Muara Batang Gadis malah memblokir alat komunikasi telepon hingga whatsapp.
Terkait hal tersebut,agar pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi dan mengambil tindakan yang tepat.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Kita berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku pungli dapat diberikan sanksi yang sesuai.
( JP ).