Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Editor by Editor
Juni 15, 2025
in Pemerintah
0
LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tasikmalaya, Jawa Barat — Sabtu, 14 Juni 2025. – Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya –

Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) menyoroti pembangunan ritel modern Alfamidi yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di kawasan Jalan Baru Lingkar Utara.

Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Drs. Oki Daria Mustari, menyampaikan keprihatinan serius atas adanya indikasi bahwa pembangunan tersebut melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan dalam sistem perencanaan dan tata ruang daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh ranah ketidakadilan struktural. Jika dibiarkan, petani dan masa depan ketahanan pangan lokal bisa terancam demi kepentingan kapital,” tegas Oki dalam keterangannya.

Indikasi Pelanggaran Serius:

Berdasarkan hasil temuan dan kajian LSM MAUNG, terdapat beberapa dugaan pelanggaran sebagai berikut:

Bangunan tidak mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Lokasi masuk dalam zonasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai Perda dan RTRW Kota Tasikmalaya.

Tidak ada proses konsultasi publik atau pelibatan warga setempat dalam perencanaan pembangunan.

Landasan Hukum yang Diduga Dilanggar:

UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi 2016–2036.

Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Desakan LSM MAUNG kepada Pemkot:

LSM MAUNG mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret:

Melakukan musyawarah lintas dinas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Satpol PP segera menyegel lokasi dan mengevaluasi lapangan melalui penyidik PPNS bersama Bidang Penegakan Perda.

DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Dinas Tata Ruang segera mengeluarkan klarifikasi terbuka ke publik.

Perlindungan maksimal terhadap kawasan LP2B agar tidak dikorbankan untuk pembangunan non-pertanian.

Menindak hukum pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tata ruang.

Baca Juga ini PHK Massal Ancam Stabilitas Nasional, DPP LSM MAUNG Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Komitmen LSM MAUNG:

LSM MAUNG Kota Tasikmalaya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Lembaga ini juga berkomitmen untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, khususnya petani.

 

(Supriyadi)

 

Sumber : DPC LSM Kota Tasik Malaya

51
Editor

Editor

Related Posts

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Next Post
“Cemari Semangat Reformasi Polri, Peredaran Obat Terlarang Masih Subur di Tengah Kota Tangerang”

“Cemari Semangat Reformasi Polri, Peredaran Obat Terlarang Masih Subur di Tengah Kota Tangerang”

Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan

Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled: Respon Cepat 110 Polsek Pabuaran

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled: Respon Cepat 110 Polsek Pabuaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

2 bulan ago
TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

11 bulan ago
Danrem 063/SGJ dan Ketua Persit KCK Korem 063 PD III Siliwangi Hadiri Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Danrem 063/SGJ dan Ketua Persit KCK Korem 063 PD III Siliwangi Hadiri Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT ke-79 TNI

11 bulan ago
Memberantas kenakalan remaja, Polsek Kresek lakukan Patroli Mobile di Desa Cibetok

Memberantas kenakalan remaja, Polsek Kresek lakukan Patroli Mobile di Desa Cibetok

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB