Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN

Editor by Editor
Juni 15, 2025
in Pemerintah
0
KERICUHAN LELANG LAHAN PARKIR PASAR DI SEMARANG: GRIB JAYA DESAK WALIKOTA AGUSTIN SEGERA TURUN TANGAN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Semarang – 14 Juni 2025 – Kisruh proses lelang lahan parkir pasar di Kota Semarang memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Proses yang dinilai janggal dan minim transparansi tersebut menuai protes keras, terutama dari kalangan pengelola lama dan organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA.

Sebagai pendukung loyal Wali Kota Semarang, Agustin, Ormas GRIB JAYA menyatakan kekecewaannya terhadap mekanisme lelang yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip pengadaan yang sehat dan terbuka. Mereka mendesak Wali Kota untuk segera turun tangan sebelum konflik ini berkembang menjadi kegaduhan sosial yang lebih luas.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai proses lelang publik dilakukan sembunyi-sembunyi dan menimbulkan kecurigaan,” ujar MF Hasan, Kabid OKK GRIB JAYA Jateng dalam keterangannya kepada media.

SK Pemenang Dipertanyakan, Proses Dinilai Cacat Administrasi

Akar permasalahan muncul saat terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang lelang yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. Keputusan tersebut langsung dipertanyakan karena dianggap cacat prosedur, tidak transparan, dan berpotensi melanggar asas hukum pemerintahan yang baik.

Sejumlah pengelola lama menyebut proses lelang berlangsung tanpa pengumuman terbuka, tanpa akses informasi publik yang layak, dan tanpa dialog dengan pihak terdampak. Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh proses pengadaan harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

Lebih dari itu, penandatanganan SK oleh pejabat sementara (Plt.) juga dinilai menyalahi aturan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keputusan dari pejabat tanpa kewenangan definitif dapat dibatalkan demi hukum.

Potensi Pelanggaran Serius: Dari Administrasi hingga Dugaan Kolusi

Dari hasil penelusuran dan pendapat sejumlah ahli hukum, proses lelang ini mengandung sejumlah indikasi pelanggaran serius:

Minimnya keterbukaan informasi publik, Keputusan administrasi yang tidak sah.

Penyalahgunaan wewenang oleh Plt. pejabat Potensi pelanggaran persaingan usaha sehat (UU No. 5 Tahun 1999)

Jika terbukti adanya kolusi, pengaturan tender, atau intervensi pihak-pihak tertentu, maka persoalan ini tak hanya administratif, namun bisa berkembang menjadi kasus pidana, sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi.

GRIB JAYA: Ini Bentuk Kontrol Rakyat, Bukan Pembangkangan

GRIB JAYA menegaskan bahwa kritik dan protes yang muncul merupakan bentuk aspirasi rakyat dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

“Kami mendukung Bu Wali Kota. Tapi bukan berarti kami tutup mata terhadap penyimpangan. Kami tidak ingin Semarang rusak karena kelalaian birokrasi,” tegas. MF Hasan sebagai Kabid OKK GRIB JAYA Kota Semarang.

Tuntutan dan Rekomendasi Untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan adil, GRIB JAYA mengajukan beberapa langkah strategis:

Audit terbuka terhadap proses lelang oleh tim independen.

Permintaan resmi atas informasi publik terkait dokumen dan prosedur lelang.

 

Pelaporan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.

 

Mediasi terbuka antara Dinas Perdagangan, pengelola lama, dan pemenang baru lelang.

GRIB JAYA berharap Wali Kota Agustin tidak sekadar menjadi penonton dari kegaduhan yang terjadi, tapi segera bertindak sebagai pemimpin sekaligus pelindung kepentingan rakyat Semarang.

 

EP

15
Editor

Editor

Related Posts

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Next Post
Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Lapor Pak Kapolri :”Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat”

Lapor Pak Kapolri :"Dugaan Aktivitas Permainan Nomor Ilegal Marak di Kendal, Diduga Libatkan Oknum Aparat"

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

LSM MAUNG Kota Tasik Malaysa Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

POLSEK TALANG UBI GELAR PATROLI MALAM DI TITIK RAWAN DAN OBJEK VITAL, SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF

POLSEK TALANG UBI GELAR PATROLI MALAM DI TITIK RAWAN DAN OBJEK VITAL, SITUASI KAMTIBMAS KONDUSIF

2 bulan ago
Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

Siswa Senang dengan Adanya Makan Bergizi (MBG)

4 bulan ago

Maraknya kartel atau penjual obat keras jenis tramadol dan eximer di daerah pedongkelan kapuk jakarta barat diduga dibekingi oleh organisasi Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) yang memplaponi wartawan 

11 bulan ago
Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door  Ke PT TPI

Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB