Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera, Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk

Editor by Editor
Juni 11, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Klaten Terbukti Lakukan Maladministrasi, Ombudsman Jateng Desak Perbaikan Segera,  Triyono Diminta Dinonaktifkan, SOP Penanganan Pengaduan Harus Dibentuk
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, KLATEN | — Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten dan Ketua DPRD Klaten dinyatakan terbukti melakukan maladministrasi dalam penanganan surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada lembaga dewan tersebut.

Temuan ini diungkap oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang baru saja diterbitkan.

Kasus bermula dari pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Gatot Handoko, yang kecewa terhadap lambannya penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Klaten, Triyono. Alih-alih mendapat kejelasan, proses pengaduan tersebut justru berlarut-larut tanpa kepastian.

> “Ombudsman menemukan adanya penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur yang jelas-jelas melanggar prinsip pelayanan publik yang baik,” ungkap perwakilan Ombudsman Jateng.

4 Tindakan Korektif yang Wajib Dilakukan DPRD Klaten

Untuk memulihkan tata kelola penanganan pengaduan dan memastikan keadilan bagi pelapor, Ombudsman Jateng memerintahkan DPRD Klaten segera melaksanakan empat langkah korektif berikut:

1. Penonaktifan Triyono

Ketua DPRD Klaten harus segera menonaktifkan sementara Triyono dari posisinya sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten karena statusnya sebagai pihak Teradu.

2. Perbaikan Proses Pemeriksaan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten diwajibkan melengkapi administrasi penanganan pengaduan serta dokumen hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Penyampaian Informasi ke Pelapor

Ketua Badan Kehormatan dan/atau Ketua DPRD Klaten harus secara tertulis menyampaikan hasil penanganan pengaduan kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

4. Pembentukan Tim Penyusun SOP

Ketua DPRD Klaten diminta membentuk Tim Evaluasi untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) atau pedoman teknis guna menjamin proses penanganan pengaduan ke depan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Batas Waktu 30 Hari: Ombudsman Siap Pantau Ketat

Ombudsman Jateng memberikan batas waktu 30 hari kerja bagi DPRD Klaten untuk melaksanakan seluruh tindakan korektif tersebut.

Selain itu, Ombudsman akan melakukan monitoring berkala guna memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi serupa.

Gatot Handoko: Jangan Lagi Ada Pengabaian Hak Publik

Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Gatot Handoko selaku pelapor menyatakan harapannya agar DPRD Klaten benar-benar menjalankan rekomendasi Ombudsman.

> “Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel. Jangan sampai hak-hak masyarakat untuk mendapat keadilan justru diabaikan oleh lembaga yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat,” ujar Gatot.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga-lembaga publik agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam melayani pengaduan masyarakat.

Ombudsman Jateng juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi implementasi tindakan korektif yang telah direkomendasikan.

> “Kita akan kawal bersama agar DPRD Klaten benar-benar melaksanakan rekomendasi ini. Pelayanan publik yang bersih dan transparan adalah hak semua warga,” pungkas Gatot.

79
Editor

Editor

Related Posts

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Next Post
‘BI’, Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

'BI', Ketua DPRD Purbalingga Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Babinsa Kelurahan Panjunan Dampingi DKP3 Kota Cirebon Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jawa Barat Darurat Obat Keras; Siapa Kelompok BURHAN?

Jawa Barat Darurat Obat Keras; Siapa Kelompok BURHAN?

1 tahun ago

Kapolri Hadiri Halal Bihalal PBNU karna NU bagian dari Keluarga Besar Polri

1 tahun ago
Polda Metro Jaya imbau ke masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong Yang di tinggalkan Pemiliknya di saat lebaran

Polda Metro Jaya imbau ke masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong Yang di tinggalkan Pemiliknya di saat lebaran

5 bulan ago
BSMSS 2024 Kodim 0614/Kota Cirebon : Progres 80% Pengaspalan Jalan dan Rutilahu

BSMSS 2024 Kodim 0614/Kota Cirebon : Progres 80% Pengaspalan Jalan dan Rutilahu

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB