Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Bebas Mengisi Kendaraan Modifikasi, Di Duga SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Bekerja Sama Dengan Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Di Duga Merupakan Oknum Anggota

Editor by Editor
April 8, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Bebas Mengisi Kendaraan Modifikasi, Di Duga SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali Bekerja Sama Dengan Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Yang Di Duga Merupakan Oknum Anggota
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Boyolali -Banyaknya aktivitas keluar masuk kendaraan yang telah dimodifikasi di sebuah SPBU wilayah kabupaten Boyolali, tepatnya di SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali yang kerap di duga sebagai sarang/tempat para mafia pengangsu BBM bersubsidi jenis solar dengan mengisi berulang-ulang seolah sudah ada kongkalikong antara mafia solar dengan petugas SPBU tersebut.

Ditengah gencarnya atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penimbun Solar Subsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Namun nampaknya, Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan dan penimbun BBM Bersubsidi jenis Bio Solar yang terjadi di beberapa SPBU wilayah kabupaten Boyolali, Salah satunya di SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, yang berada di Jl. Raya Boyolali-Semarang No.16, Dusun 1, Penggung, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Seperti yang ditemukan oleh awak media pada Hari Sabtu, (06/04/2024), sekira pukul 18.00 WIB, Di Temukan adanya aktivitas antrian penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan beberapa kendaraan modifikasi jenis Trukbox L300, di duga kendaraan-kendaraan tersebut bebas Mengisi secara berulang-ulang. Di ketahui kendaraan-kendaraan yang bebas Mengisi secara berulang-ulang tersebut merupakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar.

Saat tim awak media mencoba klarifikasi dengan pegawai SPBU, pegawai SPBU tersebut mengakui bahwa dirinya telah mengetahui secara pasti bahwa truk tersebut merupakan kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Menurut keterangannya, Pengawas SPBU (Mandor SPBU) tersebut di ketahui sudah bekerjasama dengan pemilik kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Kemudian awak media melakukan klarifikasi dengan sopir kendaraan modifikasi tersebut, dirinya mengaku bahwa dirinya memang membawa truk modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dirinya mengaku bahwa dirinya hanya bekerja sebagai sopir, dirinya juga menyatakan bahwa yang bertanggung jawab dalam pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar ini adalah Pak Giono yang sekaligus merupakan pemilik dari kendaraan modifikasi serta BBM bersubsidi jenis solar yang di angkut nya. Menurut pengakuan sopir, Pak Gionoย di duga merupakan salah satu oknum Anggota.

Sementara itu tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingatย Pasal 56ย Kitab Undang-Undang Hukum Pidanaย (โ€œKUHPโ€). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

โ€ข mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

โ€ข mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Maka dengan hal tersebut diatas, kami melaporkan dan meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), secara umum kepada Kapolda Jateng dan secara khusus Kapolres Boyolali untuk segera bertindak dan menangkap para mafia BBM jenis solar subsidi ini, agar hal ini tidak ada kesan publik kepada pihak aparat sengaja tutup mata terhadap aktifitas para mafia BBM.

EP & Tim

106
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Next Post
Peredaran Miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon

Peredaran Miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon

Batam : ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐š๐ซ๐ ๐š ๐’๐š๐ฅ๐š๐ญ ๐ˆ๐๐ฎ๐ฅ ๐…๐ข๐ญ๐ซ๐ข ๐๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฃ๐ข๐ ๐๐š๐ข๐ญ๐ฎ๐ซ๐ซ๐š๐ก๐ฆ๐š๐ง

Jajaran Polresta Cirebon dipastikan siap untuk mengamankan momentum Hari Raya Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Kelurahan Drajat Monitor Program Makan Bergizi di SDN Simaja Selatan

Babinsa Kelurahan Drajat Monitor Program Makan Bergizi di SDN Simaja Selatan

1 hari ago

Peringati Isra Miโ€™raj, Rutan Cipinang Gelar Istighatsah dan Tausiyah Abuya Muhtadi Dimyathi

7 bulan ago
Peredaran Miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon

Peredaran Miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon

1 tahun ago

Gotong Royong Pembersihan/Karya Bhakti Pasca Bencana Banjir di Desa Palir Kabupaten Cirebon

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM,ย Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id ยฉ 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id ยฉ 2024 Web Development PT.TAB