Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa : Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Editor by Editor
Juni 4, 2025
in Polri
0
Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa : Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, BEKASI –Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di sebuah Apartemen Cibubur , Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

 

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

 

193 gram sabu

43 gram tembakau sintetis (sinte)

344 gram serbuk putih diduga bahan campuran

1 unit timbangan digital

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

 

194,2 gram sabu

43 gram sinte

344 gram serbuk putih

14.473 butir kapsul ekstasi

24,59 gram serbuk ekstasi

1 handphone

1 timbangan digital

1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Parmin Siregar

33
Editor

Editor

Related Posts

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
TNI

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya
Polri

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025
Next Post
Sapi Milik Bhabinkamtibmas Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Indragiri Hulu

Sapi Milik Bhabinkamtibmas Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Indragiri Hulu

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

Wakapolresta Tangerang Tinjau Kesiapsiagaan dan Pelayanan Polsek Kresek

Wakapolresta Tangerang Tinjau Kesiapsiagaan dan Pelayanan Polsek Kresek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Waspada! Minuman Berbahaya Diduga Mengandung Narkoba Beredar di Kalangan Anak SD

Waspada! Minuman Berbahaya Diduga Mengandung Narkoba Beredar di Kalangan Anak SD

1 bulan ago
Diduga pimred BIN membek up kegiatan solar ilegal dijawa tengah

Diduga pimred BIN membek up kegiatan solar ilegal dijawa tengah

9 bulan ago

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Pemuda Lewat Dukungan Olahraga

5 bulan ago
Terungkap Misteri Temuan Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang, Ternyata Milik Wanita yang Masih Hidup

Terungkap Misteri Temuan Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang, Ternyata Milik Wanita yang Masih Hidup

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Trending

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarktiminal.id, Bekasi Kabupaten, Jabar – Suasana penuh haru dan bahagia meliputi Grand Cikarang Village pada Sabtu, 5...

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB