Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Hukum
0
Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, SEMARANG – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purbalingga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah yang aktif mengkampanyekan gerakan anti-narkoba.

Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar menyayangkan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat dalam kasus yang seharusnya dapat dihindari. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya menjadi contoh yang baik, bukan justru terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga menyoroti adanya larangan terhadap rekan media atau wartawan untuk mengakses informasi terkait kasus ini. Padahal keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting dan dijamin oleh undang-undang. Penutupan akses justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Aktivis GERAM Jawa Tengah ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukanlah aib, karena siapa saja bisa terjerumus karena pergaulan yang salah. Namun, mereka menekankan pentingnya Rehabilitasi bagi para pengguna, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berbeda halnya jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar atau bandar narkoba. Dalam hal ini, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku ttermasuk menjatuhkan hukuman pidana jika diperlukan.

Lebih lanjut, mereka mengingatkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya yang membuat pemakainya sulit untuk berhenti. Jelas yang namanya Narkoba diharamkan penggunaannya oleh semua agama di Indonesia karena zatnya memabukkan. Oleh karena itu, kesadaran pribadi sangat dibutuhkan bagi siapapun yang telah terjerumus agar bisa keluar dari jerat narkoba.

Yayasan GERAM juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran negara untuk membeli narkoba. Jika benar, hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan dana publik untuk tujuan yang menyimpang, menurutnya sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan rakyat terhadap para wakilnya di lembaga legislatif.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan tidak hanya di Purbalingga tapi didaerah lain yang ada di provinsi Jawa Tengah agar tidak lagi menyentuh narkoba. Sebab, sebagai wakil rakyat mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan memberikan teladan serta panutan yang baik.

Terakhir, GERAM mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para wakil rakyat dan mendorong penegakan hukum yang adil. Mereka juga berharap pemerintah serius menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pejabat publik.

Silakan beri tahu jika ingin versi yang lebih ringkas atau formal untuk media cetak.

 

 

(EP)

29
Editor

Editor

Related Posts

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya
Hukum

Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

Juni 27, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

4 minggu ago
Teaser Poster “Assalamualaikum Baitullah” Resmi Dirilis, Siap Tayang Juli 2025

Teaser Poster “Assalamualaikum Baitullah” Resmi Dirilis, Siap Tayang Juli 2025

3 minggu ago
“Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman, Polres Metro Bekasi Adakan Lomba Kebersihan Mako dan Polsek”

“Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman, Polres Metro Bekasi Adakan Lomba Kebersihan Mako dan Polsek”

5 bulan ago
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB