Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Hukum
0
Aktivis Anti-Narkoba Jateng Angkat Bicara Kasus di Purbalingga
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, SEMARANG – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purbalingga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk yayasan DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah yang aktif mengkampanyekan gerakan anti-narkoba.

Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar menyayangkan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat dalam kasus yang seharusnya dapat dihindari. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya menjadi contoh yang baik, bukan justru terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga menyoroti adanya larangan terhadap rekan media atau wartawan untuk mengakses informasi terkait kasus ini. Padahal keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting dan dijamin oleh undang-undang. Penutupan akses justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Aktivis GERAM Jawa Tengah ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukanlah aib, karena siapa saja bisa terjerumus karena pergaulan yang salah. Namun, mereka menekankan pentingnya Rehabilitasi bagi para pengguna, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berbeda halnya jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar atau bandar narkoba. Dalam hal ini, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara tegas tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku ttermasuk menjatuhkan hukuman pidana jika diperlukan.

Lebih lanjut, mereka mengingatkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya yang membuat pemakainya sulit untuk berhenti. Jelas yang namanya Narkoba diharamkan penggunaannya oleh semua agama di Indonesia karena zatnya memabukkan. Oleh karena itu, kesadaran pribadi sangat dibutuhkan bagi siapapun yang telah terjerumus agar bisa keluar dari jerat narkoba.

Yayasan GERAM juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran negara untuk membeli narkoba. Jika benar, hal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penggunaan dana publik untuk tujuan yang menyimpang, menurutnya sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan rakyat terhadap para wakilnya di lembaga legislatif.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan tidak hanya di Purbalingga tapi didaerah lain yang ada di provinsi Jawa Tengah agar tidak lagi menyentuh narkoba. Sebab, sebagai wakil rakyat mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan memberikan teladan serta panutan yang baik.

Terakhir, GERAM mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para wakil rakyat dan mendorong penegakan hukum yang adil. Mereka juga berharap pemerintah serius menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pejabat publik.

Silakan beri tahu jika ingin versi yang lebih ringkas atau formal untuk media cetak.

 

 

(EP)

47
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Warga Kurang Mampu di Buaran Indah Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Melalui 21 ribu Rumah Pangan Kita, Bulog Pastikan Ketersediaan Pangan Bagi Masyarakat di Seluruh Wilayah

Melalui 21 ribu Rumah Pangan Kita, Bulog Pastikan Ketersediaan Pangan Bagi Masyarakat di Seluruh Wilayah

9 bulan ago
Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

11 bulan ago
Polri Gelar Tactical Floor Game Jelang HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Disiagakan untuk Amankan Monas

Polri Gelar Tactical Floor Game Jelang HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Disiagakan untuk Amankan Monas

2 bulan ago

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB