Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.

Editor by Editor
Juni 3, 2025
in Pemerintah, Pendidikan
0
Kepsek SMP PGRI Bojong Diduga Melakukan Pungli Dana PIP dan Uang Perpisahan.
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar – SMP PGRI Bojong, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal jadi sorotan publik. Pasalnya kepala sekolah diduga melakukan Pungutan Dana PIP.

Dugaan ini diperkuat dari informasi yang diperoleh dari salah satu orangtua siswa beriniasial (GN) penerima dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa namun oleh pihak sekolah disuruh untuk memberikannya kembali ke pihak sekolah (Melapor ke Kepsek). Dana PIP yang seharusnya diterima oleh siswa penerima dana PIP sebesar Rp1.500.000 di potong oleh pihak sekolah (Kepala Sekolah) sebesar Rp 900.000 dan Rp 600.000 diserahkan kepada orangtua siswa.

“Iya banyak yang mengeluh tapi gak berani protes langsung, soalnya siswa penerima PIP pas pencairan banyak potongan”, ucapnya.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang PelaksOanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah. PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama

GN juga menceritakan ada pungutan untuk dana perpisahan siswa kelas IX sebesar Rp 1.600.000 dimana dana tersebut dipake untuk biaya sewa gedung dan lain-lain. Namun pada kenyataannya karena ada Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat tidak memperbolehkan mengadakan perpisahan diluar sekolah. GN mempertanyakan uang gedung yang besarnya sebesar Rp 700.000 tidak ada kejelasan dan tidak di kembalikan kepada siswa.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogori dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa sekolah tersebut guna memastikan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai aturan

 

“Saya Minta Disdik Kabupaten Bogori dan APH mengaudit pengelola Dana PIP di sekolah SMP PGRI Bojong untuk mengetahui dugaan penyelewengan”, pintanya

Karena ada dana yang dicairkan oleh penerima tersebut diminta oleh kepala sekolah untuk diserahkan ke sekolah SMP PGRI Bojong Kecamatan Klapanunggal. Hal ini kepala sekolah sudah diduga dengan sengaja melakukan pengangkangan terhadap ketentuan perundang-undangan tentang petunjuk teknis penggunaan dana PIP. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah SMP PGRI Bojong namun kepala sekolah atas nama Engkom Komalasari sedang tidak ada di tempat (Sakit) Namun Adam yang mengaku selaku staf Tata Usaaha di sekolah tersebut memberikan keterangan berupa bantahan bahwa dana PIP tersebut tidak benar diterima oleh kepala sekolah. Adam juga meminta nama siswa yang merasa dirinya tidak mendapat dana PIP agar diberitahukan identitasnya.

 

Irwansyah selaku koordinator bidang investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengatakan bahwa kelakuan seorang kepala sekolah yang melakukan dugaan korupsi terhadap dana PIP harus diproses secara hukum, tegas Irwansyah. Hingga pemberitaan ini diterbitkan kepala sekolah atas nama engkom Komalasari belum bisa dihubungi.

 

(YANTO BS)

192
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman
Pendidikan

Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru SD Negeri 246 Gilalang Diduga Intimidasi Jurnalis dengan Ancaman

September 28, 2025
Next Post
Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Kasdim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Dampingi Wali Kota Monitoring Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Dampingi Wakil Menteri Sosial RI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Di Duga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Di Duga Oknum Anggota Brimob

Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Di Duga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Di Duga Oknum Anggota Brimob

1 tahun ago
LSM Ingatkan Korwil Kejuruan Muda: Jangan Berikan Makanan Tak Layak untuk Murid SD dan SMP

LSM Ingatkan Korwil Kejuruan Muda: Jangan Berikan Makanan Tak Layak untuk Murid SD dan SMP

3 minggu ago
Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 Tahun 2025

Brimob Polda Metro Jaya Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 Tahun 2025

2 bulan ago
Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB