Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?

Editor by Editor
April 6, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan?
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Semarang – Penjual Miras Ciu tetep berkibar meski sudah dilaporkan ke Polsek Pedurungan pada tanggal 11 Januari 2024 dan langsung ditindaklanjuti dengan olah TKP, tapi sayangnya olah TKP tersebut diduga hanya formalitas saja.

Perlu diketahui pada tanggal 16 Januari 2024 dilaporkan kembali oleh rekan-rekan media dengan membawa BB Miras Ciu, tapi anehnya dua kali ke Polsek Pedurungan tetapi pelapor tidak sekalipun mendapat bukti aduan bahkan dikonfirmasipun tidak. Hebatnya lagi di bulan suci Ramadhan penjual ciu masih bebas berjualan hingga hari Jum’at 5 April 2024.

Padahal BB 1 dus Miras Ciu sudah dibawa oleh jajaran Polsek pedurungan, penjual juga sudah didata pada tanggal 11 Januari 2024 oleh Polsek Pedurungan.

Pada hari Jum’at 5/4/2024 rekan-rekan Wartawan kembali melakukan investigasi dan membeli Miras Ciu di warung tersebut. Ternyata Warung Miras Ciu di Pedurungan masih bebas berjualan seolah olah kebal hukum.

Salah satu warga pembeli Miras Ciu yang tidak mau menyebutkan namanya saat wawancarai awak media mengatakan, bahwa saya dan temen temen sudah biasa beli Miras Ciu disini, warung ini jualan Miras Ciu sudah bertahun-tahun, selama bulan puasa juga tetap jualan dan setau saya pemilik warung miras ciu ini bernama Aji kalau nama orang tuanya saya nggak tau mas, “kata Salah satu warga pembeli Miras Ciu kepada awak media.

Disaat awak media ingin melakukan konfirmasi warung miras ciu sudah ditutup kemungkinan penjual Miras Ciu sudah melihat kalau ada orang yang sedang vidio warungnya.

Kemudian rekan-rekan media meninggalkan lokasi warung penjual Miras Ciu dan langsung menuju ke Polsek Pedurungan dengan maksud ingin klarifikasi terkait progres laporan kami pada tanggal 11 Januari 2024 lalu.

Selanjutnya, temuan dan barang bukti Miras Ciu 1 botol juga kita bawa untuk melaporkan ulang dan diterima oleh SPKT dan Anggota Reskrim Polsek Pedurungan, kembali dengan sigap jajaran Polsek Pedurungan langsung mendatangi warung Miras Ciu tersebut, dan berpesan kepada rekan rekan media tidak usah ikut kelokasi, takutnya saat dilokasi terjadi miskomunikasi dan tidak kondusif.

Ketua LSM Suara Abdi Bangsa Andi Prasetyo menyampaikan,” Saya sangat menyayangkan kinerja Polsek Pedurungan yang lalai dengan laporan Wartawan dan LSM pada tanggal 11 Januari 2024 hingga hari ini Jum’at 5 April 2024 penjual Miras Ciu masih bebas berjualan dan saya menyaksikan sendiri banyak pembeli yang datang, “terangnya.

“Sangat miris, tanggal 8 Januari 2024 tayang dimedia bahwa ada 4 orang tewas karena minum Miras Ciu oplosan, tanggal 11 Januari 2024 rekan kita laporan ke Polsek Pedurungan dan tanggal 5 April 2024 terbukti penjual Miras Ciu masih berjualan, sungguh luar biasa kinerja Polsek Pedurungan, ” imbuhnya.

“Jangan salahkan masyarakat jika menduga Polsek Pedurungan sudah mendapatkan pengondisian dari penjual Miras Ciu sehingga tutup mata terkait laporan yang disampaikan oleh LSM dan Media dari tanggal 11 Januari 2024. Kita semua tau bahwa Miras Ciu itu adalah jenis minuman keras oplosan yang tidak ada BPOMnya, ijin edar dan komposisinya nggak jelas,” tegasnya.

“Jika wartawan dan LSM saja aduannya diabaikan apalagi masyarakat biasa yang melapor tentunya kita bisa menyimpulkan sendiri. Harusnya Polisi menindak tegas penjual dan pemilik bisnis pengemasan Miras Ciu dalam botol bekas air mineral plastik yang sepintas mirip air mineral. Polisi harusnya tidak menjerat pelaku dengan tindak pidana ringan (tipiring), menjerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena telah melakukan dugaan tindak pidana menjual, menawarkan, menerima atau membagikan barang. Sedang diketahuinya barang tersebut berbahaya bagi jiwa dan kesehatan,”ucap Andi

” Miras Ciu dijual dengan harga Rp 30 ribu/ 1,5 liter sehingga cukup terjangkau oleh kalangan remaja dan anak-anak, ini sangat membahayakan anak-anak muda kita, oleh karena itu kami akan terus membantu kepolisian untuk memberantasnya. Anehnya diduga Polsek Pedurungan malah merasa resah adanya kegiatan media dalam menyikapi Miras Ciu tersebut. Kita akan pantau dan akan sikapi Oknum yang menjadi pembackup pengusaha Miras Ciu di Pedurungan,” ujarnya.

“Rencana, atas kejadian ini kami dari rekan-rekan media dan lembaga akan menindak lanjuti mengadukan ke Yanduan Bidpropam Polda Jateng atas dugaan kinerja Polsek Pedurungan kurang profesional agar menjadi atensi. Harapan kami kedepannya tidak ada lagi aduan dari masyarakat yang diabaikan, “pungkasnya.

Red/EP

250
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Next Post
Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Forkopimda Sulawesi Utara Cek Pengamanan dan Pantau Arus Mudik di 3 Lokasi

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Aman-aman Saja, SPBU 44.574.07 Jatinom-Klaten Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia BBM

Sebanyak 20 ribu pemudik tujuan empat provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur diberangkatkan dari Monas

Sebanyak 20 ribu pemudik tujuan empat provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur diberangkatkan dari Monas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya imbau ke masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong Yang di tinggalkan Pemiliknya di saat lebaran

Polda Metro Jaya imbau ke masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong Yang di tinggalkan Pemiliknya di saat lebaran

5 bulan ago
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin

3 bulan ago
Kolaborasi Tiga Pilar Ciptakan Suasana Damai di Bulan Ramadhan

Kolaborasi Tiga Pilar Ciptakan Suasana Damai di Bulan Ramadhan

6 bulan ago
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB