Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Editor by Editor
Mei 30, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, SEMARANG – Ketua LSM Suara Abadi Bangsa, Andi Prasetyo, mendesak agar dilakukan audit di tubuh PT Jateng Agro Berdikari (JTAB). Hal ini sesuai dengan arah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang ingin mendorong percepatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Andi Prasetyo menilai bahwa capaian JTAB sangat rendah. Dari 11 unit usaha, JTAB hanya menghasilkan deviden sebesar Rp 1,6 miliar. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan jumlah unit usaha yang dimiliki JTAB, yang meliputi pabrik es, perhotelan, rest area, SPBU, dan lain-lain.

JTAB mengelola 11 unit usaha antara lain, rest area 445B, Pabrik Es Saripetojo Tegal, Pabrik Es Saripetojo Rembang, Apotek Margahusada Surakarta, SPBU dan Rumah Makan Citra Sokaraja. Selain itu ada juga Agro Tawangmangu dan Wonderpark, Perkebunan Tlogo Resort, Goa Rong, Apotek Margahusada Semarang, Pangan Mart, Pabrik es Saripetojo Cilacap, Hotel Kesambi Hijau.

“Capaian JTAB yang rendah ini memicu pertanyaan tentang kinerja perusahaan. Jika diperinci, masing-masing unit usaha JTAB hanya menghasilkan Rp 12 juta per bulan. Angka ini sangat rendah jika dibandingkan dengan skala usaha yang dimiliki JTAB,” ujarnya, Jumat (30/5).

Andi Prasetyo menilai bahwa audit diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari JTAB. Dengan demikian, dapat diketahui apakah ada kesalahan manajemen atau tidak. Audit juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas JTAB.

Selain itu, membaca berita yang beredar di media Andi Prasetyo juga menyayangkan sikap Direktur Utama JTAB yang mengancam akan memidanakan wartawan yang meliput kinerja JTAB. Menurutnya, profesi media dilindungi oleh Undang-Undang Jurnalistik dan memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan peliputan.

Andi Prasetyo menekankan bahwa profesi media memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan kinerja pemerintah dan BUMD. Oleh karena itu, wartawan tidak boleh diancam atau diintimidasi dalam melakukan tugasnya.

Ia berharap bahwa audit ini dapat membantu meningkatkan kinerja JTAB dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Tengah. Dengan melakukan audit, JTAB dapat menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya dalam mengelola BUMD. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja JTAB secara keseluruhan.

Ketua LSM Suara Abadi Bangsa, Andi Prasetyo, menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan di PT Jateng Agro Berdikari (JTAB). Dugaan ini muncul setelah capaian JTAB yang dinilai rendah dan tidak sebanding dengan jumlah unit usaha yang dimiliki.

Andi Prasetyo berharap bahwa KPK dapat menginvestigasi dugaan penyelewengan di JTAB dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran. Surat aduan ini merupakan langkah awal dalam upaya untuk meminta kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan JTAB.

Andi Prasetyo meminta KPK untuk menginvestigasi dugaan penyelewengan di JTAB dan memastikan bahwa pengelolaan BUMD di Jawa Tengah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ia berharap bahwa KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas jika ditemukan pelanggaran.

Dikabarkan sebelumnya Direktur Utama PT JTAB, Ir. Totok Agus Siswanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/5) malah mengancam akan mempidanakan wartawan yang dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Kinerja JTAB menjadi sorotan setelah deviden yang disumbangkan pada tahun 2024 dinilai tidak sesuai dengan harapan. Banyak pihak yang mempertanyakan penyebab rendahnya deviden yang disumbangkan oleh perusahaan ini.

Ancaman Direktur Utama JTAB untuk mempidanakan wartawan yang dianggap melakukan pencemaran nama baik memicu kontroversi. Banyak pihak yang menilai bahwa langkah ini tidak tepat dan dapat memperburuk citra perusahaan.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika BUMD tidak memberikan kontribusi signifikan, maka akan dilakukan evaluasi dan kemungkinan pembubaran.

Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, Tim Percepatan Pembangunan Jawa Tengah diminta oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi untuk melakukan audit investigasi terkait kesehatan BUMD.

Audit investigasi ini juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi untuk meningkatkan kinerja BUMD.

“Selama BUMD kita tidak mempunyai kontribusi kepada PAD kita bubarkan. Tim percepatan pembangunan Jawa Tengah segera melakukan audit investigasi terkait dengan kesehatan BUMD kita,” pungkasnya.

 

EP

40
Editor

Editor

Related Posts

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata
Pemerintah

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Juli 5, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Next Post
Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Viralll… Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Viralll... Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Rutan Cipinang Gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Halinar

Rutan Cipinang Gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Halinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tetangga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Di Wilayah Kabupaten Kendal, Hingga Saat Ini Pelaku Masih Bebas

Tetangga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Di Wilayah Kabupaten Kendal, Hingga Saat Ini Pelaku Masih Bebas

11 bulan ago
Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

7 bulan ago
Anniversary PT.Damai Putih Abadi & Ulang Tahun Ibu Farida Dalam Silaturrahmi LSM Harimau Serta Santunan 350 Anak Yatim Piatu

Anniversary PT.Damai Putih Abadi & Ulang Tahun Ibu Farida Dalam Silaturrahmi LSM Harimau Serta Santunan 350 Anak Yatim Piatu

11 bulan ago

DANREM 063/SGJ MEMBUKA KEGIATAN SILATURAHMI PERTANDINGAN TENIS DALAM RANGKA HUT PELTI CABANG KOTA CIREBON YG KE 3

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Trending

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata
Pemerintah

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarkriminal.id, Masyarakat pengguna jalan yang melewati tanjakan sepetek Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal mengeluhkan adanya aktivitas...

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Juli 5, 2025
Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Juli 5, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB