Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif

Editor by Editor
Mei 29, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025

Selama lima tahun terakhir, Agus menjabarkan hasil kerja konsisten Korlantas Polri bersama jajaran dalam menertibkan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan.

Berangkat pada 2021, penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi.

Kemudian pada awal tahun tahun 2022, Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension kelebihan dimensi selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022.

“Operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan bahwa dari 1.030 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 649 kendaraan (63%) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load,” sebutnya.

Adapun rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96%) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40%) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64%) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya.

Sedangkan berdasarkan data jembatan timbang Kementerian Perhubungan, di ketahui bahwa sekitar 80% truk mengalami pelanggaran muatan (over load) dan sekitar 25% mengalami pelanggaran dimensi (over dimensi).

Kemudian pada 2023, Operasi terpadu dengan instansi terkait menemukan bahwa lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load.

Berlanjut sampai tahun 2024, dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis, ditemukan 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban ‘lebih ukuran dan lebih beban’ tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring,” jelasnya.

 

Kemudian pada 2024 sampai dengan Februari 2025 untuk jumlah kejadian khusus total ada 195 kejadian, dengan faktor penyebab dominan pada manusia 19 persen dan faktor kendaraan 86 persen. Faktor kendaraan terbesar disebabkan pecah ban 27 kejadian dan kerusakan mesin 25 kejadian.

 

Disisi lain, jenis pelanggaran/kejahatan over dimensi adalah, tahun 2021 mengalami 21 kejadian, tahun 2022 -130 kejadian, tahun 2023 – 15 kejadian, tahun 2024 – 25 kejadian, dan tahun 2025 sampai Februari tercatat 9 kejadian.

 

Sedang kecelakaan lalu lintas akibat over dimensi, tahun 2023 – 58 kejadian 18 orang meninggal dunia, 2024 – 33 kejadian 18 orang meninggal dunia, dan tahun 2025 sampai Februari – 3 kejadian 10 orang meninggal dunia.

 

“Tahun 2025, meski data nasional masih dalam proses rekapitulasi, tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten,” jelasnya.

 

Adapun penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

 

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.

 

“Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

 

“Korlantas Polri akan terus memperkuat patroli, pemeriksaan lapangan, dan edukasi kepada pemilik kendaraan angkutan barang dalam mendukung program zero over dimensi dan over load yang ditetapkan pemerintah,” Pungkasnya.

 

( Sodikin )

42
Editor

Editor

Related Posts

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Agustus 21, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon
Polri

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Next Post
Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Viralll… Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Viralll... Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

7 bulan ago
Korem 063/SGJ Syukuran HUT ke-75, Dan Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati

Korem 063/SGJ Syukuran HUT ke-75, Dan Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati

8 bulan ago
Warga Jatimurni Serahkan Senjata Tajam, Dukung Polisi Cegah Tawuran Remaja

Warga Jatimurni Serahkan Senjata Tajam, Dukung Polisi Cegah Tawuran Remaja

7 bulan ago
KORAMIL 1411-01/GANTARANG GELAR KARYA BAKTI PEMBERSIHAN PASAR MARIORENNU

KORAMIL 1411-01/GANTARANG GELAR KARYA BAKTI PEMBERSIHAN PASAR MARIORENNU

2 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Trending

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80
Polri

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kab Cirebon, Jawa Barat, Cirebon, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Agustus 21, 2025
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB