Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif

Editor by Editor
Mei 29, 2025
in Pemerintah, Polri
0
Korlantas Polri Catat Penurunan Pelanggaran Over dimensi dan Over load, Penegakan Hukum Makin Efektif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keteranganya, Minggu 18/5/2025

Selama lima tahun terakhir, Agus menjabarkan hasil kerja konsisten Korlantas Polri bersama jajaran dalam menertibkan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan.

Berangkat pada 2021, penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi.

Kemudian pada awal tahun tahun 2022, Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension kelebihan dimensi selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022.

“Operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan bahwa dari 1.030 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 649 kendaraan (63%) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load,” sebutnya.

Adapun rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96%) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40%) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64%) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya.

Sedangkan berdasarkan data jembatan timbang Kementerian Perhubungan, di ketahui bahwa sekitar 80% truk mengalami pelanggaran muatan (over load) dan sekitar 25% mengalami pelanggaran dimensi (over dimensi).

Kemudian pada 2023, Operasi terpadu dengan instansi terkait menemukan bahwa lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load.

Berlanjut sampai tahun 2024, dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis, ditemukan 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban ‘lebih ukuran dan lebih beban’ tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring,” jelasnya.

 

Kemudian pada 2024 sampai dengan Februari 2025 untuk jumlah kejadian khusus total ada 195 kejadian, dengan faktor penyebab dominan pada manusia 19 persen dan faktor kendaraan 86 persen. Faktor kendaraan terbesar disebabkan pecah ban 27 kejadian dan kerusakan mesin 25 kejadian.

 

Disisi lain, jenis pelanggaran/kejahatan over dimensi adalah, tahun 2021 mengalami 21 kejadian, tahun 2022 -130 kejadian, tahun 2023 – 15 kejadian, tahun 2024 – 25 kejadian, dan tahun 2025 sampai Februari tercatat 9 kejadian.

 

Sedang kecelakaan lalu lintas akibat over dimensi, tahun 2023 – 58 kejadian 18 orang meninggal dunia, 2024 – 33 kejadian 18 orang meninggal dunia, dan tahun 2025 sampai Februari – 3 kejadian 10 orang meninggal dunia.

 

“Tahun 2025, meski data nasional masih dalam proses rekapitulasi, tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten,” jelasnya.

 

Adapun penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

 

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.

 

“Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

 

“Korlantas Polri akan terus memperkuat patroli, pemeriksaan lapangan, dan edukasi kepada pemilik kendaraan angkutan barang dalam mendukung program zero over dimensi dan over load yang ditetapkan pemerintah,” Pungkasnya.

 

( Sodikin )

61
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Lembaga Suara Abadi Bangsa Desak Audit JTAB dan Akan Kirim Aduan ke KPK 

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Tandatangani Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Wujudkan Zero Halinar

Viralll… Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Viralll... Oknum DPRD Purbalingga Terseret Kasus Narkoba,, Diduga Gunakan Uang Anggaran Dewan untuk Beli Narkoba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Viral Gudang Pengoplosan Pertalite Ilegal di Semarang, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

Viral Gudang Pengoplosan Pertalite Ilegal di Semarang, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

3 bulan ago
Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Awarding Day Bhayangkara ke-79

3 bulan ago
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Terus Kembangkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pelatihan Produksi Tempe

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Terus Kembangkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pelatihan Produksi Tempe

11 bulan ago
Laksanakan Perintah Harian Menteri Agus Andrianto, Pesantren Darul At-Taubah Rutan Cipinang Berikan Pendidikan Agama Berkualitas Bagi Warga Binaan

Laksanakan Perintah Harian Menteri Agus Andrianto, Pesantren Darul At-Taubah Rutan Cipinang Berikan Pendidikan Agama Berkualitas Bagi Warga Binaan

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB