RadarKriminal.id, Bekasi, Jabar – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut diduga terjadi di SMP Islam Ibnu Hajar di Jalan Yon Armed No.07 Rt.003/006, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi Jawa Barat
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah orang tua siswa pernah dipanggil oleh pihak sekolah untuk melakukan mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan atau pemotongan secara sepihak oleh pihak sekolah yang dikeluhkan orangtua siswa.
Mereka mengaku tidak menerima dana bantuan PIP secara utuh yang seharusnya menjadi hak siswa-siswi penerima. Namun, mereka mengaku diminta oleh oknum pegawai SMP Islam Ibnu Hajar untuk membayar uang lelah hingga di paksa untuk memindahkan uang PIP yang sudah untuk membayar SPP.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa karena anaknya tercatat sebagai penerima bantuan, namun pas menerima dana tersebut banyak potongan dari pihak sekolah.
“Iya banyak yang mengeluh tapi gak berani protes langsung, soalnya siswa penerima PIP pas pencairan banyak potongan mulai dari uang lelah dan juga pemaksaan dialihkan untuk bayar SPP”, ucapnya.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa sekolah tersebut guna memastikan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai aturan
“Saya Minta Disdik Kota Bekasi dan APH mengaudit pengelola Dana PIP di sekolah SMP Islam Ibnu Hajar untuk mengetahui dugaan penyelewengan”, pintanya
Sementara itu Ujang Tholib Kepala Sekolah SMP Islam Ibnu Hajar Rabu 21 Mei 2025 dikonfirmasi langsung disekolahnya menyampaikan terkait kisruh pengelolaan PIP akan melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Soal kisruh PIP yang dikeluhkan orang tua siswa akan kami lakukan evaluasi dan perbaikan agar lebih baik”, ucapnya.
YBS