Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora

Editor by Editor
Mei 24, 2025
in Polri
0
Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Blora, Jawa Tengah – Warga Blora digemparkan dengan mencuatnya kembali dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kali ini menyeret seorang oknum anggota TNI dari Kodim yang bertugas di wilayah Kabupaten Blora.

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Rabu (22/05/2025), ditemukan aktivitas mencurigakan di SPBU 44.582.06, Kecamatan Blora. Beberapa armada pengangkut, seperti mobil Panther yang telah dimodifikasi menggunakan drum serta truk, tampak melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu sopir bernama Aris mengaku dirinya bekerja untuk seseorang yang disebut dengan nama Boss Rico. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi secara ilegal. Di lokasi tersebut ditemukan banyak kempu (tangki plastik besar) serta barcode BBM lebih dari lima unit dengan nomor polisi kendaraan berbeda.

Dalam gudang yang disebut-sebut milik Boss Rico ini, awak media ditemui oleh seorang koordinator lapangan bernama Didik. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam jaringan ini pun semakin menguat.

Tim awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Boss Rico terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.

Modus Operasi Mafia BBM

Berdasarkan pengamatan dan informasi lapangan, modus yang digunakan para pelaku antara lain:

Armada truk dan mobil Panther bermodifikasi digunakan untuk mengisi BBM subsidi berkali-kali.

Solar subsidi tersebut kemudian disedot ke dalam kempu untuk dikumpulkan di gudang.

Selanjutnya, BBM tersebut diduga dijual kembali ke pasaran dengan harga non-subsidi guna memperoleh keuntungan berlipat secara ilegal.

Kerugian Negara dan Masyarakat

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi. Negara pun mengalami kerugian finansial akibat subsidi yang salah sasaran dan dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Potensi Jeratan Hukum

Dugaan praktik mafia BBM subsidi ini berpotensi dijerat sejumlah pasal hukum, antara lain:

1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja:

> “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.”

2. Pasal 480 KUHP (Penadahan), bagi pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil kejahatan.

3. Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang turut serta atau membantu dalam melakukan tindak pidana.

4. Jika keterlibatan oknum TNI terbukti, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan ditangani oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi, Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Blora dan Pomdam, dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap proses hukum tidak mandek dan seluruh pihak yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Winna

86
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

“Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998”

"Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Danramil, Anggota Koramil, dan Ibu Persit Koramil 0620-01/Gunung Jati Gelar Kegiatan Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

Danramil, Anggota Koramil, dan Ibu Persit Koramil 0620-01/Gunung Jati Gelar Kegiatan Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

7 bulan ago
Upaya Terstruktur dalam Menjaga Kualitas Beras di Seluruh Gudang BULOG

Upaya Terstruktur dalam Menjaga Kualitas Beras di Seluruh Gudang BULOG

3 bulan ago
Suasana Haru Warnai Pembukaan Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-3 Polresta Cirebon

Suasana Haru Warnai Pembukaan Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-3 Polresta Cirebon

7 bulan ago
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) gelar upacara peringatan hari lahir pancasila, sabtu 1 Juni 2024.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) gelar upacara peringatan hari lahir pancasila, sabtu 1 Juni 2024.

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB