Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora

Editor by Editor
Mei 24, 2025
in Polri
0
Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Anggota TNI Korem di Kabupaten Blora
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Blora, Jawa Tengah – Warga Blora digemparkan dengan mencuatnya kembali dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kali ini menyeret seorang oknum anggota TNI dari Kodim yang bertugas di wilayah Kabupaten Blora.

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Rabu (22/05/2025), ditemukan aktivitas mencurigakan di SPBU 44.582.06, Kecamatan Blora. Beberapa armada pengangkut, seperti mobil Panther yang telah dimodifikasi menggunakan drum serta truk, tampak melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu sopir bernama Aris mengaku dirinya bekerja untuk seseorang yang disebut dengan nama Boss Rico. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi secara ilegal. Di lokasi tersebut ditemukan banyak kempu (tangki plastik besar) serta barcode BBM lebih dari lima unit dengan nomor polisi kendaraan berbeda.

Dalam gudang yang disebut-sebut milik Boss Rico ini, awak media ditemui oleh seorang koordinator lapangan bernama Didik. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam jaringan ini pun semakin menguat.

Tim awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Boss Rico terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi.

Modus Operasi Mafia BBM

Berdasarkan pengamatan dan informasi lapangan, modus yang digunakan para pelaku antara lain:

Armada truk dan mobil Panther bermodifikasi digunakan untuk mengisi BBM subsidi berkali-kali.

Solar subsidi tersebut kemudian disedot ke dalam kempu untuk dikumpulkan di gudang.

Selanjutnya, BBM tersebut diduga dijual kembali ke pasaran dengan harga non-subsidi guna memperoleh keuntungan berlipat secara ilegal.

Kerugian Negara dan Masyarakat

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi. Negara pun mengalami kerugian finansial akibat subsidi yang salah sasaran dan dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Potensi Jeratan Hukum

Dugaan praktik mafia BBM subsidi ini berpotensi dijerat sejumlah pasal hukum, antara lain:

1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja:

> “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.”

2. Pasal 480 KUHP (Penadahan), bagi pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil kejahatan.

3. Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang turut serta atau membantu dalam melakukan tindak pidana.

4. Jika keterlibatan oknum TNI terbukti, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan ditangani oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi, Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Blora dan Pomdam, dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap proses hukum tidak mandek dan seluruh pihak yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Winna

99
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Babinsa Kesepuhan Ikuti Kegiatan Penanaman Mangrove dan Clean Up di Pesisir Pantai.

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

Kepsek Berjanji Akan Evaluasi dana PIP di SMPI Ibnu Hajar Bekasi

“Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998”

"Reformasi Belum Usai: Seruan Kembali ke Cita-Cita 1998"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Bangga Dua Anggotanya Kontribusi Harumkan Nama Indonesia Lewat Timnas U-23

2 tahun ago
­Operasi Cipta Kondisi Skala Besar “Jaga Jakarta ++” di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota Berjalan Kondusif

­Operasi Cipta Kondisi Skala Besar “Jaga Jakarta ++” di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota Berjalan Kondusif

3 minggu ago
SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 

SPBU Pertamina 43.507.16 Gamol Salatiga Jadi lahan subur buat mafia solar yg di duga bos nya oknum anggota TNI yang masih  Aktif polres Salatiga tutup mata 

1 tahun ago
Heboh! Kematian Vina, Mahasiswa di Kota Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tuntut Polres Cirebon Kota Bertanggung Jawab

Heboh! Kematian Vina, Mahasiswa di Kota Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tuntut Polres Cirebon Kota Bertanggung Jawab

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB